Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kombes Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., D.F.M.

Kombes Sumy Hastry Purwanti adalah Polwan pertama di Asia yang menyandang gelar Doktor Forensik. Ibu 2 anak punya karier yang cemerlang.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rakli Almughni
zoom-in Kombes Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., D.F.M.
Instagram/@hastry_forensik
Kombes Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., D.F.M. 

Satu tahun kemudian, Hastry dimutasi sebagai Kasubbidoksik Yan Dokpol RS Bhayangkara TK I Raden Said Sukanto.

Baca juga: Komjen Pol. Purn. Prof. Dr. H. Iza Fadri, S.I.K., S.H., M.H.

Di tahun 2018, ibu dua anak ini kemudian ditugaskan untuk menjadi Ahli Utama di RS tersebut.

Setelah itu, Sumy Hastry Purwanti ditunjuk menjadi KA Instalasi Forensik RS yang sama.

Pada tahun 2020, Hastry kemudian dipercaya untuk menduduki posisi sebagai kepala Rumkit Bhayangkara Tingkat II Prof. Awaloeddin Djamin Semarang.

Satu tahun kemudian, ia dianamahkan untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kabiddokkes Polda Jateng.

Barulah di tahun 2024 Kombes Sumy Hastry diangkat sebagai Kabiddoksikes Rodokpol Pusdokkes Polri.

Sepanjang masa dinasnya, Hastry juga telah malang melintang menangani berbagai kasus besar.

Rekomendasi Untuk Anda

Di antaranya menjadi Tim DVI korban gempa bumi Yogyakarta (2006), Tim DVI korban bom hotel JW Marriot Kuningan, Jakarta (2009), Tim Identifikasi teroris Noordin M. Top (2009), hingga Tim Ekesekusi terpidana mati di Nusa Kambangan (2008-2016).

Baca juga: Brigjen Pol. Purn. Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, S.H., M.Hum.

Riwayat kenaikan pangkat

- Letnan Dua (04–07–1998)

- Letnan Satu (01–10–1999)

- Ajun Komisaris Polisi (01–07–2002)

- Komisaris Polisi (01–01–2008)

- Ajun Komisaris Besar Polisi (01–07–2012)

- Komisaris Besar Polisi (01–01–2018)

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas