Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Puan Maharani Kembali akan Menjabat Ketua DPR RI Periode 2024-2029

Puan Maharani kemungkinan besar kembali akan menjabat Ketua DPR RI. Partai Golkar yang disebut-sebut mengincar kursi Ketua DPR bahkan tidak.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Puan Maharani Kembali akan Menjabat Ketua DPR RI Periode 2024-2029
Tribunnews/Fersianus Waku
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDIP di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (30/9/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Puan Maharani kemungkinan besar kembali akan menjabat Ketua DPR RI.

Hal ini karena DPR RI tidak mengagendakan revisi Undang-undang  Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Dengan demikian kursi Ketua DPR RI tetap milik PDIP sebagai pemenang Pemilu 2024.

Partai Golkar yang disebut-sebut mengincar kursi Ketua DPR bahkan tidak membantah hal itu.

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menegaskan bahwa partainya tidak mengincar kursi Ketua DPR.

Menurutnya UU MD3 tidak akan berubah yang artinya pemilihan Ketua DPR dilakukan melalui sistem proporsional bukan melalui sistem paket.

"Tidak ada yang berebut sekarang. Jadi MD3 tidak berubah. Belum ada perebutan apapun," katanya usai memberikan pengarahan kepada Bakal Calon Kepala Daerah dari Partai Golkar di DPP Golkar, Jakarta, Sabtu, (6/4/2024).

Baca juga: Revisi UU MD3 Dipastikan Batal PDIP Tetap Dapat Jatah Kursi Ketua DPR RI

Berita Rekomendasi

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Kata dia mayoritas fraksi di DPR RI menolak wacana untuk merevisi UU MD3.

Dasco mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi dengan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.

Diungkapkannya, RUU MD3 memang masuk daftar prioritas. Namun, hal itu bukan untuk mengubah aturan pemilihan komposisi pimpinan DPR.

Megawati Usung Puan

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri menunjuk Puan Maharani untuk kembali sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Keterangan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Senin (8/4/2024).

“Posisi Ketua DPR RI tentu saja berdasarkan UU MD3 telah menegaskan, sebagai penghormatan dan sistem proporsional yang bekerja untuk pemilu, PDI Perjuangan dapat tempat untuk Ketua DPR RI,” kata Hasto.

“Dan sebagai partai yang terus menggembleng kader, Mbak Puan mampu menampilkan kepemimpinan yang lengkap baik pengalaman di partai, sebagai Menko PMK dan 5 tahun (menjadi) Ketua DPR RI. Berdasarkan berbagai proses yang dilakukan, Mbak Puan (adalah) Ketua DPR selanjutnya sesuai dengan arahan dari Ketum Bu Megawati.”

Lebih lanjut, Hasto menyampaikan PDI Perjuangan sangat bersyukur bisa menjadi partai pemenang Pemilu 2024.

Kemenangan di Pemilu 2024, lanjut Hasto, merupakan kemenangan ketiga kalinya dalam pemilu yang dilakukan tiap lima tahun sekali.

“Di tengah berbagai manipulasi pemilu, PDIP sangat bersyukur bahwa menang 3 kali berturut turut karena dukungan rakyat. Maka di tingkat kabupaten kota, kami dapat nambah tingkat kursi total ketua dan wakil Ketua DPRD mengalami peningkatan,” ujar Hasto.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi nasional suara pemilihan legislatif atau Pileg 2024, Rabu (20/3/2024) malam.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terdapat 8 partai politik (parpol) yang lolos parlemen atau memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen suara nasional.

Delapan parpol tersebut yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asya'ri, PDIP meraih suara terbanyak dengan perolehan meraup 25.387.279 suara nasional atau setara 16,7 persen dari total 151.796.631 suara sah.

Penulis: Chaerul/Willy/Taufik/Has

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas