Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Identitas Pemilik Grand Max yang Alami Kecelakaan Maut di Tol Cikampek, Ini Data STNK-nya

pemilik mobil Grand Max yang terlibat kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024) pagi terungkap berdasar data STNK

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terungkap Identitas Pemilik Grand Max yang Alami Kecelakaan Maut di Tol Cikampek, Ini Data STNK-nya
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Kondisi mobil yang terlibat kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024) pagi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkap pemilik mobil Grand Max yang terlibat kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024) pagi.

Mobil tersebut diketahui milik seorang warga di Jakarta Timur.

Ia mengatakan hal tersebut diketahui dari identitas STNK maupun penelusuran pelat mobil yang ditemukan pihak kepolisian di lokasi kejadian.

Mobil itu milik Yanti Setyawan Budidarma.

"Mobil kendaraan Grand Max dengan nomor polisi B 1635 BKT yang di dalam STNK adanya identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur," ucap Wirdhanto di RSUD Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024).

Namun, Wirdhanto tidak merinci apakah pemilik mobil itu sekaligus korban dalam kecelakaan maut tersebut.

Baca juga: Ditemukan Potongan Tubuh Lagi, 13 Kantong Jenazah Dibawa dari TKP Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek

Berita Rekomendasi

Hanya saja, ia meminta pihak keluarga yang merasa mengenal pemilik Grand Max itu untuk datang ke RSUD Karawang.

"Dimohon untuk barang kali sanak keluarga ataupun barangkali kerabat yang mengetahui keluarga daripada korban pemilik dari kendaraan Grand Max ini bisa datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang untuk mengidentifikasi lebih jelas kaitan post mortem dengan antemortemnya," ucapnya.

Lebih lanjut, Wirdhanto juga meminta agar pihak keluarga korban juga membawa identitas yang bisa mempermudah dalam proses identifikasi.

Baca juga: Kakorlantas Ungkap Kronologis Kecelakaan Maut Km 58 Tol Jakarta-Cikampek Versi CCTV: Grandmax Oleng

"Atau membawa data-data juga seperti identitas, sidik jari, atau termasuk karakteristik gigi dan sebagainya, golongan darah untuk bisa mengidentifikasi para korban yang saat ini tengah diidentifikasi," katanya.

Sebelumnya Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengungkap kronologis kejadian kecelakaan maut yang menimpa mobil Grandmax tersebut.

Peristiwa bermula saat mobil Grandmax yang datang dari arah Jakarta menuju timur memakai jalur rekayasa lalu lintas contraflow di lokasi.

"Grandmax ini datang dari Jakarta, dari arah Jakarta menuju ke timur menggunakan contra flow di TKP itu ini menurut pantauan sementara dari CCTV," ucap Aan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas