Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

UTBK SNBT 2024 Terbaru, Catat Perbedaan Waktu dan Harinya

Simak jadwal pembagian sesi pelaksanaan UTBK SNBT 2024. Ada perbedaan waktu untuk hari Jumat dengan Senin hingga Kamis, Sabtu dan Minggu.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
zoom-in UTBK SNBT 2024 Terbaru, Catat Perbedaan Waktu dan Harinya
https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Jadwal pembagian sesi pelaksanaan UTBK SNBT 2024. Ada perbedaan waktu untuk hari Jumat dengan Senin hingga Kamis, Sabtu dan Minggu. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut rincian pembagian sesi pelaksanaan UTBK SNBT 2024.

Sesuai jadwal, Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dilaksanakan secara bertahap dalam dua gelombang.

Gelombang pertama UTBK SNBT 2024 digelar mulai 30 April 2024 dan 2 hingga 7 Mei 2024.

Selanjutnya, UTBK SNBT 2024 gelombang 2 dilaksanakan mulai 14 hingga 20 Mei 2024.

Sementara itu, pada setiap pelaksaan UTBK SNBT 2023 akan dibagi dalam dua sesi, yakni pagi dan siang.

Sebagai informasi, terdapat perbedaan pembagian waktu UTBK SNBT 2024 untuk hari Jumat dengan Senin hingga Kamis, Sabtu dan Minggu.

Lebih jelasnya, simak pembagian sesi pelaksanaan UTBK SNBT 2024 berikut ini:

Hari Senin-Kamis, Sabtu, dan Minggu

Pagi

Rekomendasi Untuk Anda

1. Peserta Masuk Ruang Ujian

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 06.45 - 06.50
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 06.45 - 06.50
  • WITA: 07.45 - 07.50
  • WIT: 08.45 - 08.50

Baca juga: Kapan Pelaksanaan Tes UTBK SNBT 2024? Ini Jadwal Gelombang Pertama dan Kedua

2. Pemeriksaan Identitas/Dokumen

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 06.50 - 07.10
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 06.50 - 07.10
  • WITA: 07.50 - 08.10
  • WIT: 08.50 - 09.10

3. Latihan

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 07.10 - 07.15
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 07.10 - 07.15
  • WITA: 08.10 - 08.15
  • WIT: 09.10 - 09.10

4. Tes Potensi Skolastik (TPS)

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 07.15 - 08.45
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 07.15 - 08.45
  • WITA: 08.15 - 09.45
  • WIT: 09.15 - 10.45

5. Literasi dalam Bahasa Indonesia, Literasi dalam Bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 08.45 - 10.30
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 08.45 -10.30
  • WITA: 09.45 - 11.30
  • WIT: 10.45 - 12.30

Siang

1. Peserta Masuk Ruang Ujian

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 12.30 - 12.35
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 13.00 - 13.50
  • WITA: 13.30 - 13.35
  • WIT: 14.30 - 14.35

2. Pemeriksaan Identitas/Dokumen

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 12.35 - 12.55
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 13.05 - 13.25
  • WITA: 13.35 - 13.55
  • WIT: 14.35 - 14.55

3. Latihan

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 12.55 - 13.00
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 13.25 - 13.30
  • WITA: 13.55 - 14.00
  • WIT: 14.55 - 15.00

4. Tes Potensi Skolastik (TPS)

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 13.00 - 14.30
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 13.30 - 15.00
  • WITA: 14.00 - 15.30
  • WIT: 15.00 - 16.30

5. Literasi dalam Bahasa Indonesia, Literasi dalam Bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 14.30 - 16.15
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 15.00 - 16.45
  • WITA: 15.30 - 17.15
  • WIT: 16.30 - 18.15

Hari Jumat

Pagi

1. Peserta Masuk Ruang Ujian

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 06.45 - 06.50
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 06.45 - 06.50
  • WITA: 07.45 - 07.50
  • WIT: 08.45 - 08.50

2. Pemeriksaan Identitas/Dokumen

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 06.50 - 07.10
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 06.50 - 07.10
  • WITA: 07.50 - 08.10
  • WIT: 08.50 - 09.10

3. Latihan

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 07.10 - 07.15
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 07.10 - 07.15
  • WITA: 08.10 - 08.15
  • WIT: 09.10 - 09.10

4. Tes Potensi Skolastik (TPS)

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 07.15 - 08.45
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 07.15 - 08.45
  • WITA: 08.15 - 09.45
  • WIT: 09.15 - 10.45

5. Literasi dalam Bahasa Indonesia, Literasi dalam Bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 08.45 - 10.30
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 08.45 -10.30
  • WITA: 09.45 - 11.30
  • WIT: 10.45 - 12.30

Siang

1. Peserta Masuk Ruang Ujian

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 13.15 - 13.20
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 13.15 - 13.50
  • WITA: 13.30 - 13.35
  • WIT: 14.30 - 14.35

2. Pemeriksaan Identitas/Dokumen

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 13.20 - 13.40
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 13.50 - 14.10
  • WITA: 13.35 - 13.55
  • WIT: 14.35 - 14.55

3. Latihan

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 13.40 - 13.45
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 14.10 - 14.15
  • WITA: 13.55 - 14.00
  • WIT: 14.55 - 15.00

4. Tes Potensi Skolastik (TPS)

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 13.45 - 15.15
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 14.15 - 15.45
  • WITA: 14.00 - 15.30
  • WIT: 15.00 - 16.30

5. Literasi dalam Bahasa Indonesia, Literasi dalam Bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 15.15 - 17.00
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 15.45 - 17.30
  • WITA: 15.30 - 17.15
  • WIT: 16.30 - 18.15

Dokumen yang Wajib Dibawa saat UTBK SNBT 2024

Berdasarkan pelaksanaan ujian tahun sebelumnya, ada dokumen yang wajib dibawa peserta UTBK SNBT, yakni sebagai berikut:

  1. Kartu Tanda Peserta Ujian.
  2. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisir dan Ijazah Asli atau SKL (Surat Keterangan Lulus).
  3. Surat Keterangan sedang kelas XII (dilengkapi Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dengan tanda tangan Kepala Sekolah beserta cap sekolah).
  4. Kartu Identitas KTP/SIM/Kartu Pelajar (Asli).

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas