Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Duga Gran Max Kecelakaan di Tol Japek Melaju Lebih dari 100 Km/Jam hingga Kelebihan Muatan

Polisi menduga Daihatsu GranMax yang terlibat kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Polisi Duga Gran Max Kecelakaan di Tol Japek Melaju Lebih dari 100 Km/Jam hingga Kelebihan Muatan
TribunJabar.id/Cikwan Suwandi
Bangkai mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Senin (8/4/2024), telah dievakuasi - Polisi menduga Daihatsu GranMax yang terlibat kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian menduga Daihatsu GranMax yang terlibat kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam. 

Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan menyebut dugaan itu berdasarkan hasil olah tempat kejadian (TKP) di lokasi kecelakaan maut tersebut.

Tak hanya itu, pengemudi juga diduga tidak menginjak pedal rem saat oleng dan menabrak bus Primajasa.

"Kalau diliat dari CCTV kemudian hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari Grand Max itu melebihi 100, diduga ya, itu hasil teknologi kita diduga dan di sana tidak ada jejak rem mobil Gran Max itu."

"Artinya dia dengan kecepatan segitu dia oleng ke kanan ya. Artinya tidak ada upaya untuk mengerem," ucap Aan di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (9/4/2024) dikutip dari TribunJabar.Id. 

Lebih lanjut, Aan juga menuturkan bahwa mobil GranMax itu juga diduga melebihi kapasitasnya. 

Dengan kapasitas yang berlebih, kata Aan, bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi dari jejak itu kita bisa lihat kemudian dilihat dari korban yang ada melebihi kapasitas kendaraan itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan," katanya.

Aan menjelaskan saat ini penyidik masih sedang melakukan pendalaman mengenai kecelakaan maut tersebut.

Pihak kepolisian segera menetapkan tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024) kemarin.

Pihaknya menduga adanya unsur kelalaian dari pengemudi GrandMax.

Baca juga: 1 Warganya Disebut jadi Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek, Kasatlantas Polres Kudus: Tidak Ada

Meski demikian, Aan menyebut bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian.


Mobil Diduga Travel

Muncul dugaan mobil GranMax yang terlibat dalam kecelakaan ini merupakan mobil travel.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas