Satu Korban Kecelakaan Maut Tol Japek Teridentifikasi, Namanya Najwa Devira 22 Tahun Asal Bogor
Hasil identifikasi dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) bersama stakeholder terkait. Korban tersebut bernama Najwa Devira
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya berhasil mengidentifikasi satu dari 12 jenazah kecelakaan maut di KM 58 jalur contraflow Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024) pagi.
Dia bilang, hasil identifikasi dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) bersama stakeholder terkait. Korban tersebut bernama Najwa Devira jenis kelamin perempuan, alamat di Kabupaten Bogor.
"Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi satu jenazah yaitu atas nama Najwa Devira jenis kelamin perempuan umur 22 tahun alamat Kab. Bogor," kata Jules Abraham dalam Konferensi Pers di RSUD Karawang, Selasa (9/4/2024).
Baca juga: Nasib Sopir Bus Primajasa yang Terlibat Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58
Jules menyatakan, identitas Najwa Devira ini berhasil ditemukan melalui identifikasi berdasarkan data primer gigi oleh tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (pusdokkes) Polda Jawa Barat.
"Jenazah korban teridentifikasi berdasarkan data primer gigi," tutur dia.
Selain itu, Jules menyampaikan bahwa kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Grandmax, Toyota Rush dan Bus Primajasa menyebabkan 12 orang meninggal dunia. Dari total tersebut terdiri dari 7 laki-laki dan 5 korban perempuan.
"Sampai dengan saat ini dari hasil identifikasi yang dilakukan oleh tim DVI dengan bekerja sama stakeholder terkait termasuk polres Polsek, rekan-rekan TNI, Pemda dinas kependudukan dan aparat pemerintah desa serta masih banyak lainnya dengan menggunakan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, transparansi dan kehati-hatian untuk meminimalkan faktor kesalahan," tutur dia.
Adapun tim DVI telah membentuk posko DVI yang berjumlah 39 orang yaitu terdiri dari 11 dokter spesialis forensik, 2 ahli odontologi forensik, 7 dokter umum, 11 petugas para medik dan 13 petugas non paramedik.
"Tim DVI sendiri merupakan gabungan dari personil pusdokkes polri, pusdokkes Polda Jabar, INAFIS polres Karawang dan RSUD Karawang serta didukung oleh PDG Jabar persatuan dokter gigi dan ada persatuan dokter forensik," tuturnya.
Baca juga: Tangis Warga Matraman usai Alamatnya Dipakai di STNK Gran Max Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek
Selain itu, tim DVI juga mendirikan pos Antem Morten (AM) dan Pos Mortem (PM). Pos AM bertugas menerima informasi atau data ciri-ciri korban dari keluarga. Sedangkan pos PM yaitu mengidentifikasi jenazah dan mengamankan property serta label.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.