Milisi Papua Kembali Dilabeli OPM Karena Kejahatannya Kelewatan, Panglima TNI: Senjata Lawan Senjata
Agus mengatakan, OPM telah melakukan berbagai tindakan mulai dari teror, pemerkosaan hingga pembunuhan terhadap masyarakat sipil.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengungkap alasan mengubah nomenklatur kelompok bersenjata di Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) dari sebutan Kelompok Separatis Teroris (KST).
"Jadi, dari mereka sendiri menamakan mereka adalah TPNPB, tentara pembebasan nasional Papua Barat, sama dengan OPM," kata Agus dalam jumpa pers di Wisma A. Yani, Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta, Rabu (10/4/2024).
Agus mengatakan, OPM telah melakukan berbagai tindakan mulai dari teror, pemerkosaan hingga pembunuhan terhadap masyarakat sipil.
"Sekarang mereka sudah melakukan teror melakukan pembunuhan, pemerkosaan kepada guru, nakes, pembunuhan kepada masyarakat, TNI-Polri," ujarnya.
Dia memastikan TNI tidak akan diam terhadap tindakan OPM. Mereka akan melakukan tindakan tegas.
"Masa harus kita diamkan seperti itu dan dia Kombatan membawa senjata. Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," ujar Agus.
Agus menjelaskan, dalam suatu wilayah dikenal dengan operasi teritorial intelijen tempur.
Baca juga: Tak Peduli Orang Asli Papua Maupun Pendatang, Jadi Korban Kebiadaban OPM, Satu Tewas Dua Luka Tembak
Menurutnya, operasi itu memetakan indeks kerawanan dari daerah yang ada di wilayah-wilayah tersebut.
Teruntuk wilayah Papua, Agus menyebut bahwa pihaknya melakukan penanganan berbeda dengan wilayah lain.
"Senjata ya lawannya senjata ya, tapi tidak. Kita tetap kita mengedepankan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan membantu mensejahterakan masyarakat di sana (Papua)," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, TNI ikut mengajar di Papua dan memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, namun selalu diganggu OPM.
"Padahal, kami akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat kepada masyarakat di sana, masa harus didiamkan ?" imbuh Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.