Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Tertib UTBK SNBT 2024, Berlaku Sebelum hingga Selesai Ujian

Simak tata tertib UTBK SNBT 2024. Berlaku sebelum, saat mengerjakan hingga selesai ujian.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tata Tertib UTBK SNBT 2024, Berlaku Sebelum hingga Selesai Ujian
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah peserta mengikuti ujian tulis berbasis komputer seleksi nasional berdasarkan tes (UTBK SNBT) 2023 di Gedung Direktorat Sistem & Teknologi Informasi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Dr Setiabudhi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/5/2023). - Tata tertib UTBK SNBT 2024. Berlaku untuk sebelum, saat mengerjakan hingga selesai ujian. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata tertib pelaksanaan UTBK SNBT 2024.

Berdasarkan jadwal yang telah dirilis, Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dilaksanakan secara bertahap dalam dua gelombang.

Gelombang pertama UTBK SNBT 2024 digelar mulai 30 April 2024 dan 2 hingga 7 Mei 2024.

Selanjutnya, UTBK SNBT 2024 gelombang 2 dilaksanakan mulai 14 hingga 20 Mei 2024.

Untuk mengikutinya, peserta wajib menaati tata tertib UTBK SNBT yang telah ditentukan.

Tata tertib UTBK SNBT 2024 tersebut berlaku sebelum, saat mengerjakan hingga sesudah selesai ujian.

Adapun tata tertib UTBK SNBT 2024 yakni sebagai berikut:

Sebelum UTBK SNBT Berlangsung

Berita Rekomendasi

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui RUANG UJIAN dan LOKASI UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa:

  • Kartu Tanda Peserta Ujian;
  • Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat yang sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas (asli).

Baca juga: Cek Penyesuaian Waktu dan Jadwal UTBK SNBT 2024 Terbaru, Catat Jam Pelaksanaannya

3. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Peserta yang terlambat dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku, ataupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam, dan sebagainya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas