Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ASN Boleh WFH pada 16 sampai 17 April 2024, Pemerhati Transportasi Beri Catatan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan skema kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dalam mengantisipasi kepadatan arus balik.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in ASN Boleh WFH pada 16 sampai 17 April 2024, Pemerhati Transportasi Beri Catatan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI Sejumlah penumpang KA Sawunggalih tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (13/4/2024). Menurut data KAI Daop 1 Jakarta, pada Sabtu 13 April 2024 sebanyak 46.474 pemudik tiba saat arus balik di Stasiun Pasar Senen. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan skema kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dalam mengantisipasi kepadatan arus balik Lebaran 2024.

Pemerhati transportasi dan kebijakan publik Bambang Haryo Soekartono meminta skema WFH dikaji ulang ditinjau dari sisi berjalannya ekonomi nasional.

Menurut dia, apabila WFH diterapkan, maka dunia industri dan UMKM akan terhenti.

"Ini tentu akan berdampak pada perekonomian negara. Ekonomi nasional bisa terganggu. Sumber Daya Manusia UMKM dan industri lah yang terbanyak melakukan mudik, dan bila dikeluarkan instruksi WFH ini akan merepotkan para pengusahanya dari sektor UMKM mau pun sektor Industri," kata dia dalam keterangannya pada Minggu (14/4/2024).

Menurut Anggota Dewan Pakar Gerindra itu kebijakan ini tidak perlu dilakukan menyeluruh atau secara nasional bila memang harus diterapkan WFH, karena wilayah yang paling banyak mengalami kemacetan hanya di Jawa saja.

Sedangkan di luar Jawa misalkan Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua tidak terjadi Stagnasi atau kemacetan sehingga tidak perlu diberlakukan secara Nasional.

“Kalau masalahnya untuk mengurai kepadatan (arus balik), seyogyanya transportasi publik benar-benar dilakukan semaksimal mungkin. Mungkin bisa dilakukan dengan menambah jumlah trip untuk memudahkan mendapatkan tempat duduk dan murahnya tarif transportasi publik," kata dia

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, BHS mengusulkan agar perlu analisis mendalam terhadap wacana kebijakan tersebut. Dia mengurai kuncinya hanya melalui pembenahan transportasi publik.

Transportasi publik harus dibenahi secara masif, terutama kecukupan kapasitas atau kemudahan mendapatkan tiket, kepastian jadwal, tarif yang murah (sehingga unsur biaya transportasi publik khsusnya bahan bakar, bisa diberikan insentif lebih besar daripada transportasi pribadi), kenyamanan, serta keselamatan yang andal.

"Itu perlu dorongan pemerintah untuk pembenahan total di transportasi publik agar masyarakat tidak menggunakan kendaraan pribadi untuk mudik, dan beralih ke transportasi publik terutama kereta api sebagai transportasi publik massal. Seperti halnya di beberapa negara maju dan berkembang saat ini. Sehingga dapat mengurangi kepadatan di jalan raya," Ucap BHS.

"Saya juga pernah usulkan perlunya dorongan pemerintah kepada masyarakat untuk mau menggunakan jalan antar provinsi di Jawa (Trans Jawa bagian selatan) bagi pemudik yang menggunakan transportasi pribadi. Yang saat ini load faktor jalur tersebut hanya sekitar 25 persen pada saat terjadi musim libur lebaran." Lanjutnya.

Baca juga: Untuk Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 2024, ASN Boleh WFH 16-17 April

Usulan penambahan libur atau WFH ini bisa mengakibatkan kesulitan pengusaha, baik industri maupun perdagangan (UMKM) karena waktu libur lebaran di Indonesia termasuk adalah yang terpanjang dibanding dengan beberapa negara yang mayoritas penduduknya Muslim.

Misalnya di Malaysia, libur Idul Fitri hanya 2 hari saja, di Arab Saudi hanya 3 hari dan ditambah Sabtu Minggu hanya menjadi 5 hari, di Turki hanya 1 hari ditambah Sabtu Minggu menjadi 3 hari.

Sedangkan di Indonesia sekitar 7 hari termasuk Sabtu Minggu, belum lagi ditambah WFH sebanyak 2 hari. Pasti ini akan menyulitkan dunia usaha dan ekonomi Nasional, serta produktifitas pegawai akan menurun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas