Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Buat Nomor Telkomsel Sendiri, Bisa via Online Tanpa Perlu ke Kantor

Simak cara membuat nomor Telkomsel sendiri. Bisa via online hanya dengan HP tanpa perlu datang ke kantor.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Buat Nomor Telkomsel Sendiri, Bisa via Online Tanpa Perlu ke Kantor
Freepik
Ilustrasi handphone - Cara membuat nomor Telkomsel sendiri. Bisa via online hanya dengan HP tanpa perlu datang ke kantor. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara buat atau request nomor Telkomsel sendiri.

Telkomsel menyediakan layanan bagi penggunanya untuk dapat membuat nomor sendiri yang sesuai dengan keinginan.

Dengan layanan tersebut, dapat memudahkan pengguna untuk mengingat nomor ponselnya.

Selain itu, dengan membuat nomor Telkomsel sendiri, dapat menjadi identitas spesial bagi penggunanya.

Sebagai informasi, layanan membuat nomor Telkomsel sendiri tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

Lebih lengkapnya, simak cara membuat nomor Telkomsel sendiri berikut ini:

Cara Membuat Nomor Telkomsel Sendiri

Pengguna dapat membuat nomor Telkomsel sendiri tanpa harus datang ke kantor.

Rekomendasi Untuk Anda

Pasalnya, layanan tersebut dapat dimanfaatkan pengguna melalui GraPARI online yang dapat diakses melalui ponsel.

Adapun langkah-langkah request nomor Telkomsel di GraPARI yakni sebagai berikut:

1. Pilih Jenis Kartu Perdana

Baca juga: Cara Beli dan Aktifkan eSIM Telkomsel Melalui Android dan iPhone

Langkah pertama, buka tautan ini.

Klik ‘Pesan kartu perdana sekarang’.

Akan muncul opsi pilihan kartu prabayar atau pascabayar.

Klik salah satu lalu pilih ‘Lanjutkan’.

Kartu prabayar bisa kamu nikmati dengan membeli paket data di awal, sedangkan pascabayar bisa digunakan sesuai kebutuhan dengan pembayarannya pada akhir periode.

Jenis kartu pascabayar di Telkomsel adalah kartu Halo.

2. Pilih Nomor

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas