Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembagian Sesi UTBK SNBT 2024, Ada Perbedaan untuk Hari Jumat

Simak pembagian sesi pelaksanaan UTBK SNBT 2024. Terdapat perbedaan untuk hari Jumat dengan hari lainnya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pembagian Sesi UTBK SNBT 2024, Ada Perbedaan untuk Hari Jumat
snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Pembagian sesi pelaksanaan UTBK SNBT 2024. Terdapat perbedaan untuk hari Jumat dengan hari lainnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut rincian pembagian sesi pelaksanaan UTBK SNBT 2024.

Diketahui, Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dilaksanakan secara bertahap dalam dua gelombang.

Gelombang pertama UTBK SNBT 2024 digelar mulai 30 April 2024 dan 2 hingga 7 Mei 2024.




Selanjutnya, UTBK SNBT 2024 gelombang 2 dilaksanakan mulai 14 hingga 20 Mei 2024.

Sementara itu, pada setiap pelaksaan UTBK SNBT 2023 akan dibagi dalam dua sesi, yakni pagi dan siang.

Pada masing-masing sesi, terdapat perbedaan pembagian waktu UTBK SNBT 2024 untuk hari Jumat dengan Senin hingga Kamis, Sabtu dan Minggu.

Lebih jelasnya, simak pembagian sesi pelaksanaan UTBK SNBT 2024 berikut ini:

Hari Senin-Kamis, Sabtu, dan Minggu

Pagi

BERITA TERKAIT

1. Peserta Masuk Ruang Ujian

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 06.45 - 06.50
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 06.45 - 06.50
  • WITA: 07.45 - 07.50
  • WIT: 08.45 - 08.50

Baca juga: Tata Tertib UTBK SNBT 2024, Berlaku Sebelum hingga Selesai Ujian

2. Pemeriksaan Identitas/Dokumen

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 06.50 - 07.10
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 06.50 - 07.10
  • WITA: 07.50 - 08.10
  • WIT: 08.50 - 09.10

3. Latihan

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 07.10 - 07.15
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 07.10 - 07.15
  • WITA: 08.10 - 08.15
  • WIT: 09.10 - 09.10

4. Tes Potensi Skolastik (TPS)

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 07.15 - 08.45
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 07.15 - 08.45
  • WITA: 08.15 - 09.45
  • WIT: 09.15 - 10.45

5. Literasi dalam Bahasa Indonesia, Literasi dalam Bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 08.45 - 10.30
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 08.45 -10.30
  • WITA: 09.45 - 11.30
  • WIT: 10.45 - 12.30

Siang

1. Peserta Masuk Ruang Ujian

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 12.30 - 12.35
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 13.00 - 13.50
  • WITA: 13.30 - 13.35
  • WIT: 14.30 - 14.35

2. Pemeriksaan Identitas/Dokumen

  • WIB (Lampung, Jawa, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat): 12.35 - 12.55
  • WIB (Sumatera selain Lampung): 13.05 - 13.25
  • WITA: 13.35 - 13.55
  • WIT: 14.35 - 14.55
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas