Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Ayu Ting Ting Bagi THR Rp 20 Ribu dan Jusuf Hamka Bagi THR Rp 10 Ribu Dihujat

Warganet ramai menghujat aksi Ayu Ting Ting dan Jusuf Hamka bagi THR Rp 20-10 ribu, tetangga Ayu Tingting pasang badan minta warganet jangan julid.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Aksi Ayu Ting Ting Bagi THR Rp 20 Ribu dan Jusuf Hamka Bagi THR Rp 10 Ribu Dihujat
Kolase foto HO/Instagram @berita_gosip
Kolase foto Ayu Ting Ting Dihujat Usai Bagi THR Cuma Rp20 Ribu dan Viral Video Jusuf Hamka Bagi-bagi THR Berujung Banjir Hujatan Lantaran Hanya Beri Rp 10 Ribu. 

Berikut sosok Jusuf Hamka yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Dikenal dengan sebutan Babah Alun

Jusuf Hamka atau yang juga dikenal dengan nama Babah Alun lahir di Jakarta pada 5 Desember 1957. Selama sebagai pengusaha, pria yang kini berusia 65 tahun ini juga dikenal sebagai motivator dan politikus Partai Golongan Karya.

Jusuf Hamka merupakan bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Perusaan tersebut ikut berperan dalam pembuatan jalan tol Cawang-Tanjung Priok.

Selain itu, ia juga menjad pengelola jalan tol di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Jusuf Hamka kerap disebut sebagai pengusaha jalan tol.

Berita Rekomendasi

Selain di CMNP, ia juga memegang jabatan penting di beberapa perusahaan terkenal.

Misalnya menjadi komisaris utama PT Mandara Permai, Komisaris PT Indosiar Visual Mandiri, dan lainnya.

2. Bekerja di Toko Kayu

Sebelum menjadi pengusaha, Jusuf Hamka dahulu hanyalah seorang pedagang es mambo di depan Masjid Istiqlal.

Saat berjualan, ia sering kali menerima sedekah lebihan uang hasil pembelian es mambo dari pembelinya yang kebanyakan jemaah masjid.


"Saya jual es mambo, temen saya dulu omzetnya misalnya Rp 100 ribu, saya pulang bisa bawa Rp 130 ribu."

"Karena apa? orang tuh duit lebihannya 'udah ambil deh' mereka sedekah, kasih infak ke saya. Gitu," cerita Jusuf pada TribunJakarta.com, April 2021.

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka alias Babah Alun meninggalkan gedung Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023). Jusuf Hamka mengaku akan tetap menagih utang Rp800 miliar ke negara meski presiden berganti. Hal itu dia ucapkan untuk menyikapi soal piutang negara yang belum dibayar jelang Pilpres 2024. Dia juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani turut kooperatif seperti Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menyelesaikan masalah utang negara tersebut. Tribunnews/Jeprima
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka alias Babah Alun meninggalkan gedung Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023). Jusuf Hamka mengaku akan tetap menagih utang Rp800 miliar ke negara meski presiden berganti. Hal itu dia ucapkan untuk menyikapi soal piutang negara yang belum dibayar jelang Pilpres 2024. Dia juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani turut kooperatif seperti Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menyelesaikan masalah utang negara tersebut. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Pada tahun 1974, Jusuf Hamka juga pernah bekerja untuk sebuah usaha kayu di Samarinda.

Ia juga tinggal dan tidur di atas rakit. Saat tak punya uang, ia memancing ikan di dekat jamban.

"Kalau nggak punya duit, saya modal sabun saya potong, lalu saya kasih pancingan. Saya lempar pancingannya ke deket jamban. Langsung dimakan, itu namanya ikan jamban."

"Tapi ya kami lapar, kita makan. Itulah hidup. Tidur bantalnya tas travelling saya, lalu pakai kelambu. Jadi seperti ini pasti ada kerja keras," tuturnya.

Dalam akun Instagram-nya, @jusufhamka juga bercerita pada 1986-1989 sempat menyambi sebagai seorang sopir traktor pembuat jalan di Desa Bukuan, Kecamatan Palaran, pinggir Sungai Mahakam.

Pemilik nama Alun Joseph itu mendapatkan gaji Rp 750 ribu per bulan.

"Namun atas dasar kehendak dan dengan gerak Allah SWT, Kunfayakun, si pembuat jalan tersebut saat ini telah dipercaya pemerintah sebagai pengelola Jalan Tol di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, alhamdulillah, rezeki anak soleh," tulisnya dalam postingan Minggu (4/4/2021).

3. Jualan Nasi Kuning untuk Dhuafa dan Fakir Miskin

Jusuf Hamka juga dikenal sebagai pelopor program Warung Nasi Kuning untuk Kaum Dhuafa dan Fakir Miskin.

Program sosial itu diinisiasinya sekira Februari 2018. Saat itu, hanya dengan membayar Rp 3000, masyarakat sudah bisa menikmati satu paket nasi kuning beserta lauk pauk disertai buah dan air minum.

Adapun alasan Jusuf Hamka memilih menu nasi kuning karena pernah menemani sang ibu berjualan nasi kuning.

"Saya ingat dulu menemani ibu saya dagang nasi kuning Rp 3.000 di Samarinda. Untuk menghargai almarhumah dan bernostalgia, saya bikin nasi kuning," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Jusuf membuka gerai pertamanya di halaman Kantor PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

Warung itu buka setiap hari kerja di waktu jam makan siang. Penjung pun boleh makan sepuasnya sampai kenyang.

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka berdagang nasi kuning
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka berdagang nasi kuning (Reynas Abdila / Tribunnews.com)

4. Terjun di Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin

Saat gelaran Pilpres 2019, Jusuf Hamka ikut masuk dalam tim kampanye pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Ia tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) dan menjadi Bendahara.

Namun jabatan itu tak lama diemban, sebab ia ditarik untuk membantu Agus Gumiwang Kartasasmita yang ditunjuk sebagai Menteri Sosial pada Agustus 2018

Dikutip dari Kompas.com, Jusuf Hamka pun diangkat sebagai staf khusus. Menurutnya, hal itu terjadi dua minggu setelah penunjukkan dirinya sebagai bendahara di TKN.

Dalam jabatannya sebagai staf khusus saat itu, Jusuf fokus untuk mengembangkan program Warung Nasi Kuning untuk Kaum Dhuafa dan Fakir Miskin ke seluruh Indonesia.

5. Minta Pemerintah Bayar Utang

Kini, Jusuf Hamka menagih utang pada pemerintah sebesar Rp 800 miliar. Pria yang kerap disapa Abah Alun ini menyampaikan, utang pemerintah itu bermula saat krisis keuangan tahun 1997 sampai 1998.

Kala itu, keadaan perbankan mengalami kesulitan likuditas hingga mengalami kebangkrutan. Krisis keuangan yang menerpa Indonesia saat itu, membuat berbagai perbankan mengalami kebangkrutan karena likuiditas yang tersendat.

Pemerintah pun meluncurkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) guna membantu pembayaran kepada para penyimpan deposito atau deposan.

Dari hal itulah, hadir satu bantuan likuditas yang dikenal dengan BLBI, yang merupakan bantuan untuk bank agar bisa membayar kepada deposan-deposan.

CMNP, perusahaan milik Jusuf Hamka, mempunyai deposito di Bank Yakin Makmur (Bank Yama). Namun, tidak mendapatkan gantinya karena dianggap berafiliasi dengan Bank Yama.

"Pemerintah menganggap kita ada afiliasi karena Bank Yama yang katanya punya Mba Tutut, sedangkan Citra Marga perusahaan tbk," jelasnya.

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka alias Babah Alun meninggalkan gedung Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023). Jusuf Hamka mengaku akan tetap menagih utang Rp800 miliar ke negara meski presiden berganti. Hal itu dia ucapkan untuk menyikapi soal piutang negara yang belum dibayar jelang Pilpres 2024. Dia juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani turut kooperatif seperti Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menyelesaikan masalah utang negara tersebut. Tribunnews/Jeprima
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka alias Babah Alun meninggalkan gedung Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023). Jusuf Hamka mengaku akan tetap menagih utang Rp800 miliar ke negara meski presiden berganti. Hal itu dia ucapkan untuk menyikapi soal piutang negara yang belum dibayar jelang Pilpres 2024. Dia juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani turut kooperatif seperti Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menyelesaikan masalah utang negara tersebut. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Pada 2012, Jusuf Hamka menggugat pemerintah ke pengadilan. Hal tersebut tak lain agar mendapatkan ganti atas deposito yang belum dibayarkan itu.

Hasil saat itu, CMNP menang atas gugatannya dan pemerintah harus membayar kewajiban kepada perusahaan berserta bunganya.

Namun, sampai 2015 pemerintah belum juga membayar. Jusuf Hamka mengungkap utang pemerintah membengkak dengan bunganya menjadi Rp 400 miliar.

"Karena waktu itu pengadilan memerintahkan bayar bunganya sekalian, akhirnya sampai Rp 400 miliar sampai 2015," ujarnya.

Jusuf Hamka juga mengaku, selama delapan tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan. Namun hasilnya nihil. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunMedan.com/SuryaMalang.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas