Pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek Dilarang Berhenti di Bahu Jalan jika Tidak Darurat
Pengguna jalan Tol Jakarta-Cikampek diimbau untuk tidak berhenti sembarangan di baju jalan tol jika tidak dalam kondisi darurat.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Pengguna jalan Tol Jakarta-Cikampek diimbau untuk tidak berhenti sembarangan di baju jalan tol jika tidak dalam kondisi darurat.
Pasalnya, hal itu dapat menurunkan efektivitas lalu lintas di jalan tol hingga berisiko menyebabkan kecelakaan.
Aturan terkait penggunaan bahu jalan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 41 ayat 2 disebutkan bahwa
"Bahu jalan digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat, diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat, tidak digunakan untuk menarik/menderek/ mendorong kendaraan, tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan dan tidak digunakan untuk mendahului kendaraan."
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memastikan kesiapan perjalanan.
Seperti memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima dan laik jalan, mempersiapkan perbekalan, memastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik.
Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit
PT Jasa Marga mengingatkan kepada pemudik yang beristirahat di rest area agar memanfaatkan waktu istirahat dengan bijak.
Pasalnya, sejumlah rest area di Jalan Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Cipularang ke arah Jakarta sempat padat.
Untuk itu, Direktur Utama PT JMRB, Denny Abdurachman, memohon kepada pengguna jalan agar memanfaatkan waktu di rest area selama maksimal 30 menit.
“Saat ini, rest area yang terpantau padat pada arus balik adalah Rest Area KM 62B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta karena melayani pengguna jalan dari arah Jalan Tol Trans Jawa dan Jalan Tol Cipularang sekaligus. Selain itu, Rest Area KM 97B Jalan Tol Cipularang arah Jakarta juga terpantau padat,” ujar Denny, Minggu (14/4/2024), dikutip dari laman Jasa Marga.
Baca juga: Ada 26 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api saat Arus Balik Lebaran
Denny menegaskan, pembatasan waktu maksimal 30 menit dilakukan agar dapat bergantian dengan pengguna jalan lainnya.
Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan dari arah Bandung untuk dapat mengoptimalkan penggunaan rest area berikut:
- Ruas Tol Padaleunyi : KM 149B dan KM 125B
- Ruas Tol Cipularang : KM 97B, KM 88B dan KM 72B
Sedangkan pengguna jalan di Jalan Tol Jakarta Cikampek arah Jakarta dapat menggunakan rest area KM 62B, KM 42B, KM 19B dan KM 6B.
Untuk Rest Area KM 52B diberlakukan penutupan secara situasional sejak tanggal 12 April pukul 15.00 WIB sampai 16 April pukul 08.00 WIB.
(Tribunnews.com, Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.