Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 19 Kementerian dan 19 Lembaga Negara Pindah ke IKN Tahun 2024, Puluhan Ribu ASN Diangkut

Azwar memaparkan, untuk tahap pertama pemindahan ASN dimulai pada Juli 2024 dengan jumlah ASN ideal mencapai 11.916 orang.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Daftar 19 Kementerian dan 19 Lembaga Negara Pindah ke IKN Tahun 2024, Puluhan Ribu ASN Diangkut
Kementerian PUPR
Desain maket Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, mengumumkan “Skema Pemindahan ASN ke IKN” secara bertahap dan sedianya dimulai Juli 2024.

Anas mengatakan, berdasarkan hasil penapisan yang telah dilakukan, lanjut Anas, terdapat beberapa prioritas unit kerja mana saja pada beberapa K/L untuk dipindah secara bertahap ke IKN.

Prioritas Pertama, terdapat 179 Unit Eselon I dari 38 K/L; Prioritas Kedua, terdapat 91 Unit Eselon I dari 29 K/L; dan Prioritas Ketiga, terdapat 378 Unit Eselon I dari 59 K/L.

“Terkait dengan siapa-siapa saja pegawai ASN yang akan dipindahkan, diatur teknisnya oleh masing-masing K/L yang terkait, dengan mempertimbangkan jumlah hunian yang tersedia dan kompetensi pegawai,” ujar Anas dalam Konferensi Pers “Skema Pemindahan ASN ke IKN” di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Menteri yang Bakal Pertama Ngantor di IKN, Ada Sri Mulyani, Basuki, hingga Prabowo

Azwar memaparkan, untuk tahap pertama pemindahan ASN dimulai pada Juli 2024 dengan jumlah ASN ideal mencapai 11.916 orang. Namun, jumlah pasti yang pindah akan disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur di IKN.

Diketahui, ASN memang mendapatkan fasilitas rumah hunian atau apartemen dinas ketika ditugaskan pindah ke ibu kota baru tersebut. Pada tahun 2024, pemerintah menargetkan 47 tower kelar dibangun.

"Jadi kita siapkan beberapa opsi dan kita terus mendapat update dari Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) yang menyiapkan infratrukturnya dan OIKN untuk yang bertanggung jawab di IKN," ujar Azwar.

BERITA REKOMENDASI

Sementara untuk tahap kedua pada Agustus 2024, terdapat ASN dari 29 Kementerian/Lembaga yang berencana dipindahkan ke IKN dengan jumlah ASN mencapai 6.774 orang.

Kemudian, pada tahap ketiga pada September 2024, jumlah ASN yang dipindah mencapai 14.237 orang dari 59 Kementerian/Lembaga.

“Kemudian pada September 2024 dilanjutkan dengan pemindahan ASN secara lebih masif. Ada prioritas satu, dua, dan tiga, berapa jumlah eselon I-nya dan seterusnya, semua sudah ada datanya. Tinggal eksekusi saja,” papar Anas.

Baca juga: Bertemu Jokowi, CEO Apple Tim Cook Diajak Ikut Kembangkan Smart City di IKN

Anas merinci beberapa prinsip dalam pelaksanaan pemindahan Pegawai ASN K/L pusat ke IKN, yaitu semua ASN K/L pada satuan kerja pusat akan dipindahkan ke IKN; skema pemindahan ASN dilakukan secara bertahap; setiap ASN diharapkan mendapat satu unit hunian apartemen/rumah dinas (disesuaikan dengan ketersediaannya); ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus (tunjangan sebagai pionir); serta penerapan Smart Government.

Dari aspek kelembagaan dan tata kelola, pemindahan IKN dilakukan secara bertahap, yaitu Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang.


“Dalam fase pertama, fokusnya adalah untuk menyiapkan miniatur pemerintahan. Fase medua, Penerapan Shared Office dan Shared Services System. Fase ketiga, implementasi smart government. Fase-fase ini akan menyesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur IKN,” imbuhnya.

Anas menuturkan untuk pemindahan K/L ke IKN, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis K/L untuk mengidentifikasi seberapa penting peran K/L terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi. Selain itu dilakukan identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) dan sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas