Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Buka Suara, PKB Pastikan Gus Muhdlor Sudah Dipecat
Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan status hukum tersebut adalah rangkaian proses hukum sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Januari 2024.
Gus Muhdlor terjerat di pusaran kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Ia diduga turut menikmati aliran sejumlah uang dengan memotong dan menerima uang di lingkungan BPPD Sidoarjo.
Gus Muhdlor mengaku menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK pasca-penetapannya sebagai tersangka.
"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK," kata Gus Muhdlor, di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa (16/4/2024) dikutip dari TribunMadura.com.
Gus Muhdlor mengatakan, dirinya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan tim pengacaranya untuk menyikapi proses dari KPK.
"Kami juga mohon doa kepada masyarakat Sidoarjo. Termasuk terkait dengan langkah-langkah yang akan kami ambil bersama tim pengacara kami,” tuturnya.
Nudhlor menyebut, masih perlu mempelajari lebih lanjut mengenai penetapan tersangka terhadap dirinya.
Meski demikian, ia tetap menghormati segala keputusan yang dikeluarkan oleh KPK.
"Namun yang jelas, secara umum kami tetap menghormati segala keputusan yang dikeluarkan oleh KPK," tandasnya.
Baca juga: Gus Muhdlor Sudah Dipecat PKB setelah Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Kini Tersangka Korupsi
Cak Imin Tegaskan Gus Muhdlor Bukan Kader PKB Lagi
Di sisi lain, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan bahwa Gus Muhdlor bukan lagi bagian dari kadernya.
Menurut Cak Imin, Gus Muhdlor sudah dipecat meskipun tidak dijelaskan secara rinci kapan keputusan pemecatan itu diambil.