Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Efek Samping Obat Sakit Kepala Picu Anemia Aplastik, BPOM Beri Tanggapan

Anemia aplastik memang sedang ramai disorot setelah komika Babe Cabita meninggal dunia dengan riwayat sakit tersebut.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Viral Efek Samping Obat Sakit Kepala Picu Anemia Aplastik, BPOM Beri Tanggapan
POM RI
Logo BPOM 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak lama ini viral di media sosial X terkait unggahan foto soal efek samping obat sakit kepala yang memicu kondisi anemia aplastik

Anemia aplastik memang sedang ramai disorot setelah komika Babe Cabita meninggal dunia dengan riwayat sakit tersebut.

Koordinator Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Eka Rosmalasari beri tanggapan terkait hal ini. 

Ia menjelaskan jika penambahan efek samping risiko anemia aplastik pada keterangan obat sudah sesuai. 

Baca juga: Sempat Diderita Babe Cabita, Ini Penjelasan Ahli saat Tubuh Alami Anemia Aplastik

"Penambahan efek samping risiko anemia aplastik telah sesuai dengan persetujuan BPOM saat pendaftaran ulang (perpanjangan izin edar) pada 5 November 2020 berdasarkan hasil evaluasi dan kajian BPOM," kata Eka saat dihubungi Tribunnews, Kamis (17/4/2024). 

Risiko anemia aplastik sebagai efek samping obat, tetap harus dicantumkan dalam kemasan. 

BERITA REKOMENDASI

Meskipun frekuensinya terkategori jarang (rare) yaitu 1 kasus per 1 juta pengguna.

"Dalam pemberian persetujuan izin edar obat, dipersyaratkan pencantuman informasi lengkap yang berimbang mengenai produk obat termasuk keamanan, khasiat, dan risiko efek samping obat" jelas Eka. 

Ketetapan ini merupakan pemenuhan terhadap hak konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).

Oleh Eka dijelaskan jika konsumsi obat tersebut aman digunakan sepanjang sesuai indikasi, dosis, dan aturan pakai.

Sebagaimana tertera pada kemasan dan digunakan dalam jangka pendek. 


Obat ini termasuk obat bebas terbatas (lingkaran biru) dan diindikasikan untuk meringankan sakit kepala dan sakit gigi.

Selain itu Eka juga menjelaskan di dalam kemasan obat juga telah dicantumkan peringatan dan perhatian. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas