Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu Ternyata Adik Pensiunan Perwira Tinggi TNI

Pengemudi Toyota Fortuner arogan pakai pelat dinas TNI palsu resmi menjadi tersangka, bisa terancam hukuman pidana.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu Ternyata Adik Pensiunan Perwira Tinggi TNI
Instagram @puspomTNI via Wartakotalive.com
Pengemudi Fortuner arogan yang gunakan pelat dinas TNI di mobilnya hingga ngaku adik Jenderal, kini ditangkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengemudi Toyota Fortuner arogan yang memakai pelat dinas TNI palsu kini ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, sopir mobil Toyota Fortuner berinisial PWGA itu telah ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Ia ditangkap di rumahnya sendiri, di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4/2024).

"Benar (pengemudi) sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan yang dilayangkan Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi ke Polda Metro Jaya, pada Minggu (14/4/2024).

Sebelumnya, pengemudi Fortuner tersebut juga sempat mengaku-ngaku sebagai adik seorang jenderal.

Namun, setelah ditelusuri oleh kepolisian, ia bukanlah adik seorang Jenderal TNI.

Berita Rekomendasi

Ternyata, pengemudi Fortuner itu merupakan adik seorang pensiunan perwira tinggi TNI, berinisial T.

T ini juga disebutkan sempat menyuruh adiknya tersebut untuk membuang pelar nomor itu.

"(Pelaku) tiga bersaudara, dia paling kecil. Dua kakaknya ada perempuan. Kakak nomor satu itulah kowad yang pensiunan, kowad berpangkat perwira tinggi," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024), dikutip dari Surya.co.

Anggi menambahkan, pengemudi Fortuner tersebut bukanlah prajurit TNI, melainkan hanya warga sipil.

Baca juga: Kronologi Sopir Fortuner Pakai Pelat Nomor Palsu Mabes TNI Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara

"Jadi, dia memang bukan anggota TNI. Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan lah pelat nomor dinas itu," ujar Anggi.

Alasan pelaku menggunakan pelat bodong tersebut adalah untuk menghindari ganjil genap saat arus mudik.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku atau pengemudi Fortuner itu dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan Surat, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Pelat TNI Palsu yang Dipakai Pengemudi Fortuner Terdaftar Milik Asep Adang

Sebelumnya, Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyatakan, Puspom TNI telah memeriksa data base nomor registrasi kendaraan di Denma Mabes TNI dan ditemukan bahwa pelat mobil itu terdaftar sebagai milik Asep Adang.

"Mobil tersebut terdaftar dengan nama pemilik Asep Adang yang kemudian diketahui sebagai seorang purnawirawan tinggi," kata dia pada Jumat (12/4/2024).

Namun, Asep menyatakan tidak memiliki hubungan dengan sopir Toyota Fortuner tersebut.

Asep mengatakan, pelat mobil tersebut memang terdaftar dalam sistem, tetapi kendaraan yang ia gunakan dengan pelat itu adalah Pajero Sport.

Selain itu, Asep juga mengaku, tidak tahu sama sekali terkait pelat nomornya yang sama dengan mobil Toyota Fortuner tersebut.

Lantaran, secara pribadi dirinya tidak pernah memberikan, meminjamkan, ataupun mendelegasikan penggunaan nomor pelat dinas tersebut kepada orang lain.

"Kami mohon agar pemberitaan di media saat ini untuk diluruskan karena beberapa media online memberitakan seolah-olah saya memiliki hubungan dengan warga sipil di video yang melakukan pelanggaran tersebut, sehingga kami secara pribadi sangat dirugikan dengan pemberitaan ini," kata Asep.

Pengemudi Fortuner Sempat Kabur dan Sembunyikan Mobil

Usai kejadian tersebut, pengemudi Fortuner diketahui sempat kabur dan menyembunyikan mobilnya, sebelum akhirnya ditangkap.

Mobil Fortuner itu disembunyikan di rumah kakaknya di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Demikian disampaikan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully.

"Jadi sejak kejadian itu, dia ke rumah kakaknya bersama istrinya," ujar Titus, saat dihubungi, Rabu (17/4/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.

Bahkan, pelat dinas TNI yang dipakai pengemudi Fortuner itu telah dibuang.

"Mobil ada di rumah tersebut, ditutup terpal penutup mobil. Pelatnya dibuang," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co dengan judul Siapa Pensiunan Jenderal, Kakak Pengemudi Fortuner Arogan yang Tabrak Wartawan? Suruh Buang Plat TNI

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q) (Surya.co/Musahadah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas