Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Pekan Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan kembali pemanggilan ulang terhadap Gus Muhdlor pekan depan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Erik S
zoom-in KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Pekan Depan
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Mudhlor tidak dapat memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/4/2024) kemarin karena sakit. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Mudhlor tidak dapat memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/4/2024) kemarin karena sakit.

Komisi antikorupsi akan menjadwalkan kembali pemanggilan ulang terhadap Gus Muhdlor pekan depan.

"Minggu depan kami akan panggil kembali tersangka ini untuk hadir," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024).

Baca juga: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sakit, Sudah Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan KPK

Kendati begitu, Ali belum bisa memberitahu secara pasti kapan Gus Muhdlor dipanggil ulang. Ali akan lebih dulu bertanya kepada tim penyidik.

"Nanti mengenai waktunya kami akan sampaikan kembali setelah kami mendapatkan informasi yang pasti tanggal berapa panggilan tersebut," katanya.

Untuk panggilan Jumat kemarin, Ali memastikan Gus Muhdlor telah mendapatkan surat panggilan. 

Berita Rekomendasi

Dan untuk panggilan kedua, Ali mengimbau Gus Muhdlor untuk kooperatif.

"Jadi nanti kami panggil yang kedua kalinya tentunya. Oleh karena itu, kami tentu kami berharap yang bersangkutan juga kooperatif ya," katanya.

Diketahui Gus Muhdlor tidak bisa memenuhi panggilan pada Jumat (19/4/2024) karena sakit. Ia diopname di RSUD Sidoarjo Barat sejak 17 April.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Dipanggil KPK di Jumat Keramat, Langsung Ditahan?

"Yang bersangkutan tidak bisa hadir di Gedung Merah Putih KPK dengan alasan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat," kata Ali.

"Ada surat keterangannya rawat inap yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa. Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh," imbuhnya.

KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Ali Fikri.

Ia juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Baca juga: Sosok Subandi, Wakil Bupati Sidoarjo Pendamping Ahmad Muhdlor Ali

Gus Muhdlor sudah buka suara setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka. 

Dia mengaku menghormati proses penegakan hukum yang dijalankan oleh KPK dan membuka opsi menempuh jalur Praperadilan.

"Iya [praperadilan] itu nanti detailnya ada di pengacara. Nanti kami siapkan waktu penjenengan [kamu] semua akan kemudian agar bisa melakukan wawancara langsung dengan beliau [tim pengacara] semua," kata Gus Muhdlor saat ditemui di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Selasa (16/4/2024).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas