Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Budi Waseso, Soroti soal Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib, Desak Aturan Dicabut

Pensiunan Polri, Budi Waseso, menyoroti soal Pramuka yang tak lagi menjadi ekskul wajib. Pihaknya pun mendesak aturan dicabut.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Profil Budi Waseso, Soroti soal Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib, Desak Aturan Dicabut
Dok. pribadi
Ketua Kwartir Nasional Pramuka Masa Bakti 2023-2028, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso. Budi menyoroti soal Pramuka yang tak lagi menjadi ekskul wajib. Pihaknya pun mendesak aturan dicabut. 

TRIBUNNEWS.com - Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso, menyoroti aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 12 Tahun 2024 yang menghapus Pramuka sebagai ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah.

Dalam pidatonya di pembukaan Rakernas Pramuka 2024 di Jakarta, Budi menduga aturan itu dibuat untuk melemahkan kepemimpinan di Indonesia.

"Kami mencurigai adanya indikasi ke arah sana yang dilakukan secara halus dan sistematis."

"Dalam pembahasan dengan para pimpinan Kwarda seluruh Indonesia dan juga Kwarnas, semuanya melihat hal yang sama," kata dia, Kamis (25/4/2024).

Lebih lanjut, Budi mengatakan 34 pimpinan Kwarda Pramuka di Indonesia yang menghadiri Rakernas, kompak menolak aturan baru tersebut.

Budi mengungkapkan pihaknya sudah menandatangani dokumen pernyataan sikap bersama yang mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), segera mencabut peraturan itu.

"Keberadaan Permendikbud itu justru tidak relevan dengan perkembangan jaman saat ini yang telah mengalami kemerosotan moral, nilai-nilai budaya, menurunya kedisiplinan, hingga lemahnya nasionalisme dan cinta tanah air."

Berita Rekomendasi

"Menurut saya kegiatan Pramuka sangat tepat dan harus tetap menjadi kegiatan wajib di sekolah," pungkasnya.

Profil Budi Waseso

Budi Waseso yang merupakan pensiunan perwira tinggi Polri ini lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 19 Februari 1960.

Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1984 yang berpengalaman di bidang Reserse.

Sebelum pensiun dari Polri, jabatan terakhir Budi adalah Pati Yanma Polri Pemerintahan.

Baca juga: Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib, Budi Waseso Curiga Sebagai Upaya Lemahkan Kepemimpinan Indonesia

Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Kwarnas Pramuka.

Tahun ini merupakan masa bakti kedua bagi Budi mengabdi di organisasi tunas kelapa ini.

Saat Munas Pramuka di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada September 2018, Budi terpilih menjadi Ketua Kwarnas Pramuka Masa Bakti 2018-2023, secara aklamasi.

Ia kembali terpilih menjadi Ketua Kwarnas Pramuka Masa Bakti 2023-2028 lewat Munas Pramuka di Banda Aceh pada Desember 2023 lalu.

"Memperhatikan hasil sidang pleno Munas ke-11 tahun 2023, memutuskan, menetapkan, pertama Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka terpilih masa bakti 2023-2028, Kakak Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Drs. Budi Waseso," ucap Ketua Presidium Munas, Sri Puryono, Senin (04/12/2023), dilansir laman resmi Pramuka.

Riwayat jabatan Budi Waseso:

  • Kaden Opsnal II Puspaminal Div Propam Polri (2007);
  • Kabid Propam Polda Jateng (2008);
  • Kabid Litpers Pusprovos Div Propam Polri (2009);
  • Kapus Paminal Div Propam Polri (2010);
  • Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo (2012);
  • Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri (2013);
  • Kasespim Lemdiklat Polri (2014);
  • Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2015);
  • Kepala Badan Narkotika Nasional (2015);
  • Pati Yanma Polri Pemerintahan (2018);
  • Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) (2018);
  • Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (2018);
  • Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (2023).

Penghargaan yang diraih Budi Waseso:

  1. Bintang Bhayangkara Pratama;
  2. Bintang Bhayangkara Nararya;
  3. Satyalancana Pengabdian XXIV;
  4. Satyalancana Pengabdian XVI;
  5. Satyalancana Pengabdian VIII;
  6. Satyalancana Jana Utama;
  7. Satyalancana Dwidya Sistha;
  8. Satyalancana Santi Dharma;
  9. Satyalancana Dharma Nusa;
  10. Satyalancana GOM IX.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fahdil Fahlevi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas