Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Modus Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah yang Libatkan Unsur Pemerintah

Beginilah modus lima tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam kasus korupsi PT Timah di mana turut melibatkan unsur pemerintah.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Begini Modus Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah yang Libatkan Unsur Pemerintah
YouTube Kompas TV
Kejagung menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi PT Timah pada Jumat (27/4/2024).Beginilah modus lima tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam kasus korupsi PT Timah di mana turut melibatkan unsur pemerintah. 

Pasca ditetapkan menjadi tersangka, lima tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Di sisi lain, SW dan AS sudah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sedangkan FL ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Sedangkan dua tersangka lainnya yaitu BL dan HL belum ditahan lantaran tengah sakit serta masih menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini termasuk dua pesohor yakni crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim dan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Adapun peran Helena Lim adalah sebagai manajer PT QSE yang bekerjasama dengan Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan PT RBT.

Khusus untuk Harvey Moeis, dia juga ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.

Selengkapnya berikut daftar 16 tersangka sebelumnya dalam kasus yang ditaksir membuat negara rugi Rp 271 triliun ini:

  1. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (Dirut PT Timah Tbk 2016-2021);
  2. Emil Ermindra (Dirut Keuangan PT Timah Tbk 2018);
  3. Alwin Albar (Dirut Operasional PT Timah Tbk);
  4. Suwito Gunawan (Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa);
  5. MB Gunawan (Dirut Stanindo Inti Perkasa);
  6. Hasan Tjhie (Dirut CV Venus Inti Perkasa atau VIP);
  7. Kwang Yun (Eks Komisaris CV Venus Inti Perkasa atau VIP);
  8. Roberto Indarto (Dirut PT SBS);
  9. Tamron alias Aon (Pemilik Manfaat Official Ownership CV VIP);
  10. Achmad Albani (Manager Operational CV VIP);
  11. Suparta (Dirut PT Refined Bangka Tin atau RBT);
  12. Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan PT RBT);
  13. Rosalina (GM PT Tinindo Inter Nusa (TIN);
  14. Toni Tamsil (pihak swasta);
  15. Herlina Lim (Crazy Rich PIK sekaligus Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange atau QSE);
  16. Harvey Moeis (perwakilan PT RBT sekaligus suami aktris Sandra Dewi).
BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Korupsi di PT Timah

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas