Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kematian Brigadir Ridhal Ali Mirip Kasus yang Didalangi Ferdy Sambo? Simak Perbandingan Kronologinya

Bahkan ada yang mengaitkan kasus kematian Brigadir RAT dengan kasus tewasnya Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo, beberapa tahun lalu.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kematian Brigadir Ridhal Ali Mirip Kasus yang Didalangi Ferdy Sambo? Simak Perbandingan Kronologinya
Kolase Tribunnews
Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat dan Brigadir Ali Tomi. Berikut kronologi kasus kematian mereka. 

Sebagai istri sangat terpukul dengan kabar ini karena Almarhum adalah kepala keluarga yang baik dan sangat penyayang," pungkasnya.

Novita tak percaya jika suaminya bunuh diri.

Novita mengaku sangat mengenal betul bagaimana karakter suaminya itu.

"Kalau ada yang bilang almarhum bunuh diri saya tidak percaya karena saya sangat tau sifatnya seperti apa.

Almarhum sangat sayang anak-anak jadi tidak mungkin dia berbuat seperti itu," ujar Novita, Jumat (26/4/2024).

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro belum berkomentar apa-apa terkait kondisi terkini.

"Besok rilis, ya. Nanti waktunya dikabari," kata Bintoro saat dihubungi wartawan, Minggu.

Berita Rekomendasi

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) diduga mengakhiri hidup di sebuah mobil mewah merek Toyota Alphard yang terparkir di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Kasus Brigadir J

Kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau brigadir J ketika itu mencuri perhatian banyak pihak.

Kasus ini bahkan melibatkan Kepala Divisi Propam Polri ketika itu Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo lah belakangan diketahui yang menjadi otak pembunuhan bintara Polri tersebut.

Kronologi awal kasus Brigadir J

  • Setelah tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo melaporkan peristiwa tersebut pada pukul 17.20 WIB dengan skenario terjadi peristiwa tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J.
  • Ferdy Sambo kemudian menghubungi sejumlah orang, salah satunya adalah Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang hadir pertama di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 17.30 WIB setelah dihubungi oleh sopir Ferdy Sambo.
  • Kemudian, pukul 17.47 WIB datang personel dari Biro Provos Divisi Propam Polri ke TKP setelah dihubungi oleh Ferdy Sambo guna melakukan pendataan dan pengamanan barang bukti.
  • Sekitar pukul 19.00 WIB, saksi-saksi yang ada di TKP saat itu, seperti Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada E dibawa ke kantor Biro Paminal Divisi Propam Polri.
  • Sementara itu, pelaksanaan olah TKP selesai sekitar pukul 19.40 WIB.
  • Atas kejadian tersebut, dibuat dua laporan ke Polres Jakarta Selatan, yaitu laporan tentang dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan laporan oleh Putri Chandrawati terkait dugaan perbuatan pelecehan dan ancaman kekerasan dari Brigadir J.
  • Jenazah Brigadir J dibawa ke RS Bhayangkara Polri tingkat satu di Kramat Jati dengan menggunakan mobil ambulans, dikawal oleh mobil dinas Biro Provos Divisi Propam Polri, dan kendaraan operasional Satreskrim Polres Jakarta Selatan.
  • Jenazah kemudian dikirim ke Jambi. Keluarga tak diizinkan melihat jenazah
  • Pihak keluarga tidak mau menerima dan menandatangani berita acara serah terima apabila tidak melihat kondisi jenazah Brigadir J.
  • Setelah keluarga diizinkan untuk melihat separuh badan ke atas, keluarga melihat adanya luka-luka dan jahitan di wajah Brigadir J.
  • Keluarga pun menerima penjelasan bahwa Brigadir J meninggal setelah terlibat tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
  • Setelah mendengarkan penjelasan terkait jumlah tembakan dan posisi tembak menembak, pihak keluarga tidak percaya dan mempertanyakan masalah CCTV yang ada di tempat kejadian.
  • Terdapat berbagai kejanggalan lain yang kemudian menjadi viral di media.
  • Pada Senin (11/7/2022) Listyo Sigit mengungkapkan ada informasi terjadi permasalahan saat pengantaran jenazah kepada keluarga Brigadir J.
  • Kapolri Jenderal Listyo menjelaskan bahwa aksi tembak-menembak seperti disebutkan di awal oleh polisi adalah tidak benar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas