Polres Jaksel Tutup Mulut soal Tujuan Brigadir RAT di Jakarta, Ini Alasannya
Bintoro mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan hanya melakukan penyelidikan untuk membuktikan kematian korban karena berada di wilayah hukumnya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan tak mau memberikan penjelasan soal tujuan seorang anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT datang dan berada di Jakarta hingga akhirnya ditemukan tewas diduga bunuh diri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut jika hal tersebut merupakan wewenang daripada satuan korban bertugas.
"Kalau yang bersangkutan di situ dalam rangka tugas (atau apa) itukan anggota dari Polresta Manado. Sehingga lebih berkompeten ditanyakan langsung kepada satuan yang di sana," kata Bintoro kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Baca juga: Terungkap Detik-detik Brigadir RAT Turunkan Wanita Muda Gendong Bayi dari Alphard Sebelum Bunuh Diri
Bintoro mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan hanya melakukan penyelidikan untuk membuktikan kematian korban karena berada di wilayah hukumnya.
"Jadi kami di sini membuktikan apakah ini kejadian, bener-bener peristiwa bunuh diri atau tidak. Nah ini tugas kami. Saya rasa demikian ya terima kasih," ungkapnya.
Kasus Ditutup
Polisi memastikan Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT, anggota Polresta Manado yang tewas di sebuah mobil pada rumah di Jalan Mampang Prapatan IV nomor 20, Jakarta Selatan karena bunuh diri.
Baca juga: 2 Rutan KPK Dinonaktifkan Gara-gara Kasus Pungli, Tahanan Dipindahkan
Hal ini didukung berdasarkan keterangan saksi hingga rekaman CCTV di dalam rumah tersebut yang menggambarkan detik-detik kejadian tersebut.
"Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di jalam Mampang Prapatan IV nomor 20, Tegal Parang Mampang, Jakarta Selatan, karena korban bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam konferensi pers, Senin (29/4/2024).
Bintoro mengatakan korban tewas setelah menembakan senjata api (senpi) jenis HS ke bagian kepalanya.
"Dengan cara menembakan senjata api HS kaliber 9 milimeter ke arah kepala demikian," ungkapnya.
Dengan hal ini, Bintoro menyebut penyelidikan kasus tersebut secara resmi ditutup oleh pihak kepolisian.
"Setelah kami sampaikan bukti-bukti yg ada dengan kolaborasi secara komprehensif, baik itu dari kedokteran forensik, laboratorium forensik, maupun dari siber, kita buka semua. Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.