Tak hanya Diduga Bunuh Diri, Kini Brigadir Ridhal Disebut Lalai, Cuti Tapi Bawa Senjata Api
Keluarga, tetangga hingga Kompolnas sepakat mencium kejanggalan tewasnya Brigadir Ridhal yang disebut bunuh diri, ditambah lagi cuti tapi bawa senjata
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomy Anggota Polresta Manado di Mampang, Jaksel masih menyimpan misteri.
Keluarga mencium ada kejanggalan atas tewasnya Brigadir Ridhal yang disebut polisi diduga bunuh diri.
Terkini, Brigadir Ridhal juga diduga lalai karena statusnya cuti tapi masih membawa senjata api.
Sementara itu, pihak istri Brigadir Ridhal menyebut suaminya pindah ke Jakarta karena bertugas jadi pengawal Polwan.
Adanya perbedaan keterangan antara kubu keluarga Brigadir Ridhal dengan polisi jadi sorotan dan makin manambah misteri di kasus kematian Brigadir Ridhal.
Terlebih lokasi kejadian merupakan rumah seorang pengusaha tambang bernama Indra Pratama.
Cuti Tapi Bawa Senjata, Brigadir Ridhal Disebut Lalai
Brigadir Ridhal Ali Tomy Anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, ditemukan tewas di jalan mampang prapatan IV/ RT. 010/02 kelurahan tegal parang, mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Polisi yang akrab disapa Ali ini diduga tewas dengan luka tembak di bagian kepala.
Di lokasi tempat kejadian ditemukan sepucuk senjata yang diduga milik dari korban.
Jenis senjata diketahui adalah Merk HS-9, Nomor H258799, Kaliber 9,9 mm, berlaku tanggal 01 Juli 2023 s/d 02 Juli 2024 yang ditandatangani Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.
Senjata organik itu ditemukan di kolong kursi supir, tepatnya di kaki kanan Almarhum.
Lantas menjadi sorotan publik saat ini, bisakah anggota polisi membawa senjata saat sementara cuti bekerja seperti yang dialami Brigadir Ridhal Ali Tomy?
Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan pada saat cuti almarhum semestinya tidak membawa senjata api.
"Yang bersangkutan izin menjenguk kerabatnya di Jakarta, secara SOP baik izin maupun cuti ya tidak boleh membawa senjata api," ujarnya Minggu (28/4/2024)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.