Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tes Rekrutmen BUMN 2024 Dapat Nilai Merah, Apakah Masih Bisa Lolos?

Ketentuan bagi peserta yang mendapatkan nilai merah pada tes rekrutmen bersama BUMN 2024, ini jawaban Direktur FHCI Lieke Roosdianti Pangkey.

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Tes Rekrutmen BUMN 2024 Dapat Nilai Merah, Apakah Masih Bisa Lolos?
Instagram @fhci.bumn
Ilustrasi tes online Rekrutmen Bersama BUMN 2024 - Ketentuan bagi peserta yang mendapatkan nilai merah pada tes rekrutmen bersama BUMN 2024, ini jawaban Direktur FHCI Lieke Roosdianti Pangkey. 

TRIBUNNEWS.COM - Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2024 sudah dimulai sejak 27 April 2024 dan akan berakhir pada 4 Mei 2024 mendatang.

Artinya, sudah ada sebagian peserta rekrutmen BUMN yang telah menyelesaikan tes online tahap 1 tersebut.

Dengan demikian, maka para peserta juga sudah mengetahui nilai dari hasil tes yang sudah dijalani.

Sebagaimana diketahui, pada tes online tahap 1 ini ada Tes Kemampuan Dasar (TKD), Tes Core Values AKHLAK, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Untuk lulusan D3, D4, S1, dan S2 materi tes mencakup semuanya, dengan masing-masing bobot nilai batas kelulusan sebagai berikut:

  • TKD: Minimal 58 (bobot 40 persen)
  • AKHLAK: Minimal 65 (bobot 50 persen)
  • Wawasan Kebangsaan: Minimal 50 (bobot 10 persen)

Nantinya, hasil ujian peserta lulusan D3 hingga S2 ini akan dihitung berdasarkan bobot masing-masing subtes.

Sementara itu, bagi lulusan SMA hanya mengikuti tes TKD saja dengan nilai batas kelulusan minimal 58.

Berita Rekomendasi

Bagi lulusan SMA sederajat ini tidak memiliki bobot penilaian karena hanya mengikuti satu ujian.

Baca juga: Tips Ikuti Tes Online Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Perhatikan Poin-poin Ini

Lalu, bagaimankah peserta yang mendapatkan nilai merah pada tes online 1 tersebut, apakah masih bisa lolos ke tahap selanjutnya?

Jawabannya TIDAK.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Lieke Roosdianti Pangkey.

"Ya, yang bersangkutan tidak bisa lanjut ke tahapan selanjutnya karena nilai TKD-nya di bawah nilai kelulusan," ujar Lieke kepada Kompas.com, Rabu (14/6/2023).

Namun, Lieke tetap mengingatkan kepada peserta dengan nilai di atas skor minimum, agar tetap menunggu pengumuman resmi dari BUMN.

Pasalnya, kata Lieke, nilai di ambang batas tidak menjamin peserta Rekrutmen Bersama BUMN tersebut lolos ke tes online 2.

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas