UTBK Gelombang I Dimulai Besok, Catat Tata Tertibnya: Tak Boleh Terlambat
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Gelombang I akan dimulai pada besok Selasa, 30 April 2024.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Gelombang I akan dimulai pada besok Selasa, 30 April 2024.
Untuk itu peserta UTBK wajib memperhatikan kesiapan diri masing-masing.
Mulai dari hal-hal yang wajib dibawa dan hal yang dilarang saat tes.
Berikut adalah tata tertib UTBK:
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.
2. Peserta harus membawa:
a. Kartu Tanda Peserta Ujian;
b. fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat yang sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas (asli).
3. Peserta dilarang mengenakan kaus oblong (T-shirt).
4. Peserta harus bersepatu.
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Peserta yang terlambat dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
Baca juga: Ukuran Cetak Kartu Peserta UTBK SNBT 2024, Lengkap dengan Cara Download
6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku, ataupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam, dan sebagainya.
8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama terkait pelaksanaan ujian dengan pihak mana pun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung dengan metode komunikasi apa pun.
9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apa pun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja; tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
13. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melapor kepada Pengawas Ujian.
15. Peserta memasukkan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.
16. Peserta melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah dapat digunakan.
(Tribunnews.com, Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.