Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UTBK Gelombang I Dimulai Besok, Catat Tata Tertibnya: Tak Boleh Terlambat

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Gelombang I akan dimulai pada besok Selasa, 30 April 2024.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in UTBK Gelombang I Dimulai Besok, Catat Tata Tertibnya: Tak Boleh Terlambat
Instagram @_snpmbbppp
UTBK Gelombang I akan dimulai pada besok Selasa, 30 April 2024. Untuk itu peserta UTBK wajib memperhatikan kesiapan diri masing-masing. 

TRIBUNNEWS.COM - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Gelombang I akan dimulai pada besok Selasa, 30 April 2024.

Untuk itu peserta UTBK wajib memperhatikan kesiapan diri masing-masing.

Mulai dari hal-hal yang wajib dibawa dan hal yang dilarang saat tes.

Berikut adalah tata tertib UTBK:

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa:

a. Kartu Tanda Peserta Ujian;

Berita Rekomendasi

b. fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat yang sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas (asli).

3. Peserta dilarang mengenakan kaus oblong (T-shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Peserta yang terlambat dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

Baca juga: Ukuran Cetak Kartu Peserta UTBK SNBT 2024, Lengkap dengan Cara Download

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku, ataupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam, dan sebagainya.

8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama terkait pelaksanaan ujian dengan pihak mana pun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung dengan metode komunikasi apa pun.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas