Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Baru Tewasnya Brigadir RAT, Jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin Sejak 2021 hingga Kasus Ditutup

7 fakta baru tewasnya Brigadir RAT di Jakarta, terungkap alasan keluarga tolak autopsi.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in 7 Fakta Baru Tewasnya Brigadir RAT, Jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin Sejak 2021 hingga Kasus Ditutup
Kolase Tribunnews/Ist
Anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) ditemukan tewas diduga karena bunuh diri dengan senjati api di dalam mobil Toyota Alphard hitam di Jalan Mampang Prapatan IV/ RT 010/02 Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Selatan telah menutup kasus tewasnya anggota Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan.

Brigadir RAT diduga mengakhiri hidup dengan menembak diri di dalam sebuah mobil Alphard yang terpakir di halaman rumah tersebut.

Polres Metro Jakarta Selatan pun telah menggelar jumpa pers terkait kasus ini pada Senin (29/4/2024).

Berikut Tribunnews.com rangkum sejumlah fakta baru kasus tewasnya Brigadir RAT, dikutip dari berbagai sumber:

1. Alasan Polisi Menutup Kasus

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro memastikan Brigadir RAT tewas akibat mengakhiri hidup menggunakan pistol.

Dalam jumpa pers, Bintoro menjelaskan korban mengalami luka pada bagian kepala karena tembakan senjata api jenis HS.

"Dengan cara menembakan senjata api HS kaliber 9 milimeter ke arah kepala demikian," ucap Bintoro.

Berita Rekomendasi

Pihak kepolisian mengklaim telah memiliki cukup bukti terkait aksi Brigadir RAT mengakhiri hidup.

Karena itu, pihak kepolisian akhirnya menutup kasus ini.

Kendati demikian, polisi masih mendalami motid Brigadir RAT mengakhiri hidup.

Baca juga: Beda Keterangan Indra Pratama dengan Polda Sulut Terkait Brigadir RAT Sebagai Ajudan di Jakarta

2. Brigadir RAT Jadi Pengawal Tanpa Izin

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Michael Irwan Thamsil mengatakan Brigadir RAT datang ke Jakarta untuk menjadi pengawal seorang pengusaha.

"Oh iya itu (izin cuti) kan hasil pendalaman kita di sini dari hasil pemeriksaan Bid Propam di sini ternyata yang bersangkutan ketika menjadi driver atau ajudan itu tidak dilengkapi surat tugas maupun izin dari kesatuan," ujar Michael.

Dikatakan, Brigadir RAT sudah menjadi ajudan pengusaha di Jakarta sejak 2021 lalu.

Selama tiga tahun, Brigadir RAT menjadi ajudan tanpa izin tugas.

"Jadi, tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado," jelasnya.

3. Sempat Turunkan Wanita dan Anak Kecil

Terdapat fakta baru lainnya yang berhasil diungkap pihak kepolisian.

Sebelum tewas menembak diri, Brigadir RAT rupanya sempat menurunkan seorang wanita dan anak kecil dari mobil Alphard yang menjadi lokasi kematiannya.

Hal itu diungkap anggota Labkrim Polri, Ipda Saji, dalam jumpa pers yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Ipda Saji menyebut ada 13 momen rekaman CCTV yang dianalisa pihak kepolisian.

Di antara 13 momen tersebut, terdapat rekaman saat Brigadir RAT menurunkan anak kecil dan wanita.

Baca juga: Brigadir RAT Jadi Pengawal Pengusaha Tanpa Izin, Kapolresta Kasatlantas Manado Diperiksa Propam

Anak kecil memakai baju biru dongker dan celana pendek turun pertama dari mobil.

Kemudian diikuti pria berbadan tegap dan memakai baju safari hijau yang keluar dari pintu depan sebelah krii.

"Lalu pria berbaju hijau army kami sebutnya pria 2, pria anak turun dari tengah kiri, kemudian perempuan mengenakan dress turun dari tengah kanan," kata Ipda Saji.

"Kemudian perempuan berbaju putih celana hijau turun dari tengah kiri. Di momen yang ketujuh ada indi
kator mobil Alphard menyala kemudian mundur," sambung dia.

4. Tak Ada DNA Orang Lain di TKP

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Puslabfor Polri tidak menemukan adanya DNA orang lain di lokasi kejadian.

Puslabfor Polri memastikan DNA yang ada di dalam mobil Alphard adalah milik Brigadir RAT.

"Jadi dengan demikian, kami tidak menemukan pada senjata api maupun pada selongsong peluru yang menjadi barang bukti juga di bagian mobil dekat sopir itu tidak ada profil DNA orang lain, adanya profil korban yang kami ambil dari sampel darah korban yang ada di jok," ucap Irfan.

"Terus untuk hasil pemeriksaan senjata api, satu pucuk senjata api HS Kaliber 9 mm buatan Kroasia dengan H 258799 itu dapat berfungsi dengan baik, jadi masih aktif, jadi masih akhir dan sudah pernah ditembakkan positif mengandung GSR jadi senjata tapi tersebut masih ada GSR-nya, berarti masih baru ditembakkan," imbuhnya.

5. Tidak Ada Peluru di Kepala Brigadir RAT

Sementara itu, Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta mengungkap hasil visum luar jenazah Brigadir RAT.

Tim Kedokteran Forensik RS Polri, Asri Megatari mengatakan jenazah Brigadir RAT mengalami luka terbuka pada pelipis kiri dan kanan.

Ia memastikan luka tersebut disebabkan karena tembakan senjata api.

Tembakan tersebut dilakukan menempel di kepala.

Selain itu, Asri juga menyebut tidak ada peluru yang bersarang di kepala korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ronsen, terdapat patah tulang kepala akibat tembakan dari jarak dekat.

"Hasil ronsen menunjukkan bahwa tidak ada anak peluru di dalam rongga kepala. Sedangkan CT Scan menunjukkan bahwa terdapat patah tulang-tulang kepala," jelasnya.

"Dan dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh tubuh dan kami tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh," sambungnya.

Baca juga: Terkuak Fakta Baru Tewasnya Brigadir Ridhal, Sempat Turunkan Anak Kecil dan Wanita dari Mobil

6. Alasan Keluarga Tolak Autopsi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan pihak keluarga menolak autopsi jasad Brigadir RAT karena sudah melihat rekaman CCTV detik-detik korban mengakhiri hidup.

"Kan keluarga datang kesini, kami jelaskan bukti-bukti yang ada keterkaitan dengan CCTV ini maupun dijelasin juga dari ibu dokter forensik tadi bu Asri," kata Bintoro.

Setelah mendapat penjelasan dan bukti rekaman CCTV, keluarga akhirnya menolak autopsi terhadap jasad Brigadir RAT.

7. Kapolresta dan Kasat Lantas Polresta Manado Diperiksa

Terkait tewasnya Brigadir RAT, Kapolda Sulut memerintahkan agar Kapolresta dan Kasat Lantas Polresta Manado diperiksa.

Keduanya "Jadi sekali lagi tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado," jelas Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, dikutip dari TribunManado.

Selain itu, Michael juga membantah tudingan yang menyebut Kapolresta dan Kasat Lantas Polresta Manado menerima uang Rp 10 juta dari pengusaha batu bara atau bos Brigadir RAT.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan, bahwa hal tersebut tidak benar, dan sampai saat ini Kapolresta Manado masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.com dengan judul BREAKING NEWS : Kapolresta Manado Diperiksa Propam Polda Sulawesi Utara, Terkait Masalah Ini

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Abdi Ryanda Shakti/Fahmi Ramadhan/Rifqah, TribunManado.com/Rhendi Umar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas