Dukung Visi Indonesia Emas, Kemendes PDTT Beri Arahan Strategi Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
arahan agar rapat koordinasi dapat menghasilkan rumusan strategi pembangunan ekonomi berkelanjutan di daerah tertinggal.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Dirjen PPDT), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi Nugroho Setijo Nagoro, memberikan arahan agar rapat koordinasi dapat menghasilkan rumusan strategi pembangunan ekonomi berkelanjutan di daerah tertinggal.
Satu diantaranya, menurut Nugroho, dengan mendiskusikan isu krusial yang meliputi konektivitas, aksesibilitas, dan energi.
"Rapat koordinasi menghasilkan rumusan strategi pembangunan ekonomi berkelanjutan di daerah tertinggal dengan mendiskusikan isu krusial seperti konektivitas, aksesibilitas, dan energi," kata Nugroho dalam keterangan, Selasa (30/4/2024).
Rapat diisi dengan presentasi dari enam kabupaten di daerah tertinggal mengenai Grand Design Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan Terkait Konektivitas, Aksesibilitas, dan Energi di masing-masing Kabupaten.
Paparan tersebut dibahas dan diberikan tanggapan oleh perwakilan Kementerian yang hadir seperti Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan Kementerian PUPR.
Beberapa masukan tersebut diantaranya pendetailan grand design, aspek legalitas hukum atas grand design yang disusun.
Selain itu perlunya sinergi dan pedelegasian kewenangan antara masing-masing pihak yang terlibat dalam pembagian tugas atau otoritas, agar menjadi lebih jelas, penyelarasan grand design dengan rencana pembangunan daerah dan nasional dalam mendukung realisasi Visi Indonesia Emas 2045.
"Harapannya melalui forum ini dapat secara nyata dilakukan asistensi atau pendampingan dari K/L terkait untuk mendukung penyusunan grand design yang lebih komprehensif, sehingga menghasilkan solusi konkret dan terukur," ujar Nugroho.
Sebelumnya, Direktorat Penyerasian Pembangunan Daerah Khusus, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi menyelenggarakan rapat koordinasi perumusan kebijakan pengembangan ekonomi di kabupaten daerah tertinggal di Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/04/2024) kemarin.
Baca juga: Kemendes PDTT Buka Lowongan Calon Pendamping Lokal Desa 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Rapat secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Dirjen PPDT) Nugroho Setijo Nagoro.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.