Hadiri Pertemuan INC-4 di Kanada, Inaplas Komitmen Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik
Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) komitmen mendukung upaya pemerintah mengatasi polusi sampah plastik
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) komitmen mendukung upaya pemerintah mengatasi polusi sampah plastik agar dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Hal ini ditegaskan saat Inaplas mengikuti pertemuan “The Fourth Session of the Intergovernmental Negotiating Committee to Develop an International Legally Binding Instrument (ILBI) on Plastic Pollution, Including in the Marine Environment (INC-4)” pada tanggal 23 – 29 April 2024 di Ottawa, Kanada.
Wakil Ketua Inplas, Edi Riva’i, menjelaskan, Inaplas berkomitmen untuk bersama-sama dengan seluruh industri petrokimia di tanah air dalam menyelesaikan permasalahan sampah plastik di Indonesia.
"Kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengatasi permasalahan ini dan memberikan solusi inovatif,” ujar Edi ditulis Selasa (30/4/2024).
Menurutnya, upaya mengatasi polusi sampah plastik perlu dilakukan beringan dengan langkah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, yang salah satunya dilakukan melalui investasi sektor petrokimia dalam negeri guna mengurangi ketergantungan impor.
Data Inaplas menunjukan Indonesia masih bergantung pada produk impor untuk memenuhi kebutuhan plastik dalam negeri dengan nilai mencapai 11 miliar dolar AS per tahun.
Melalui anggotanya, Inaplas juga tengah melakukan pengembangan industri petrokimia dengan nilai mencapai 18 miliar dolar AS untuk melepas ketergantungan terhadap produk impor.
“Melalui agenda INC-4 ini, Inaplas berharap Indonesia dapat mengelola permasalahan sampah nasional dan tetap sejalan dengan peningkatan ekonomi nasional melalui pertumbuhan investasi pada industri petrokimia,” ujar Edi.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, dalam perannya sebagai perwakilan Coordinating Body on the Seas of East Asia (COBSEA) pada INC-4 menyampaikan, pemerintah Indonesia mendukung penuh terbentuknya perjanjian internasional tersebut sebagai salah satu wujud dukungan internasional dalam menyelesaikan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh polusi plastik.
"Pemerintah juga mendukung implementasi ekonomi sirkular dalam produksi plastik, pendaurulangan plastik, dan penciptaan industri plastik yang ramah lingkungan," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.