Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koalisi Kemanusiaan untuk Papua Minta Penjelasan Pemerintah Bergantinya Nomenklatur KKB Jadi OPM

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah mengganti kelompok bersenjata yang mendorong Papua merdeka KKB menjadi OPM.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Koalisi Kemanusiaan untuk Papua Minta Penjelasan Pemerintah Bergantinya Nomenklatur KKB Jadi OPM
Dok Penkogabwilhan III
Seorang anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), Setam Same yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian karena melakukan penyerangan terhadap Pos Koramil Kisor Tahun 2021 lalu menyerahkan diri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Kemanusiaan untuk Papua, Usman Hamid minta penjelasan pemerintah soal bergantinya nomenklatur Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Diketahui Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah mengganti kelompok bersenjata yang mendorong Papua merdeka KKB menjadi OPM.

Baca juga: Alissa Wahid Sebut Perubahan Istilah KKB Jadi OPM Buka Pintu Pendekatan Militeristik Lebih Besar

"Perubahan nomenklatur itu adalah perubahan di lingkungan TNI bukan kebijakan pemerintah. Karena itu pemerintah perlu memberikan penjelasan," kata Usman Hamid kepada awak media di Jakarta, Senin (29/4/2024).

Menurutnya jika benar ada perubahan nomenklatur yang menjadi kebijakan pemerintah. Kalau itu hanya di lingkungan TNI, kata Usman lalu apa kebijakan pemerintah.

"Inilah kita ingin mendorong tafsir yang lebih positif atas perubahan nomenklatur itu menjadi sebuah pengakuan politik kepada Organisasi Papua Merdeka," kata Usman.

Baca juga: Anggota OPM yang Menyerang Pos Koramil Kisor Tahun 2021 Menyerahkan Diri untuk Kembali ke NKRI

Karena itu sebagai organisasi, dinilainya OPM masih punya hak konstitusional untuk menyatakan kemerdekaan secara damai tanpa senjata. Berkumpul secara damai, berorganisasi dengan tidak menggunakan kekerasan apalagi propaganda perang.

BERITA REKOMENDASI

"Tapi kalau sudah propaganda perang atau kalau sudah menggunakan senjata. Pemerintah Indonesia punya wewenang untuk menggunakan kekuatan militer atau kekuatan keamanan," tegasnya.

Itupun kata Usman, harus tetap menghormati misalnya prinsip-prinsip hukum humaniter untuk tidak boleh ada korban warga sipil, fasilitas sipil yang diserang, tidak boleh berlebihan dalam menyerang. 

Atas hal itu Usman menegaskan pihaknya meminta pemerintah untuk memberi penjelasan bagaimana kebijakan pemerintah sekarang ini.

"Apa benar sudah mengubah nomenklatur dari kelompok kriminal bersenjata, kelompok separatis teroris menjadi Organisasi Papua Merdeka," kata Usman.

Kalau benar menurutnya sebaiknya itu diumumkan oleh pemerintah. Dan kalau itu benar pula sebaiknya dimulai kembali dialog.

Baca juga: Anggota OPM yang Masuk DPO Kasus Pos Koramil Kisor di Maybrat Papua Menyerahkan Diri

"Dimulai kembali penghentian permusuhan, tembak-menembak. Jadi hentikan gencatan senjata dan mulailah dialog," kata Usman.

"Menurut saya pemerintah bisa bermitra dengan para tokoh agama para tokoh bangsa ketua umum PGI bisa memprakarsai itu atau ketua umum PBNU," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas