Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Belum Ungkap Tersangka Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR, Bagaimana Status Indra Iskandar?

Penggeledahan Gedung Setjen DPR RI ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Belum Ungkap Tersangka Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR, Bagaimana Status Indra Iskandar?
Kolase Tribunnews.com
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dan ilustrasi Rumah Jabatan Anggota DPR di Kalibata, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Selasa (30/4/2024).

Penggeledahan Gedung Setjen DPR RI ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Dari pantauan reporter Tribunnews.com, di lokasi, penyidik KPK keluar dari Kantor Setjen DPR RI sekira pukul 17.55 WIB.




Setidaknya ada tiga penyidik memakai batik yang keluar dari Kantor Setjen DPR RI.

Mereka terlihat dikawal ketat pihak kepolisian yang membawa senjata lengkap. Salah satu penyidik pun terlihat membawa koper besar berwarna merah dari dalam kantor Setjen DPR RI.

Lalu, koper tersebut dimasukkan ke dalam mobil yang telah terparkir di depan halaman Kantor Setjen DPR RI. Koper itu dimasukkan ke dalam bagasi belakang mobil tersebut.

Namun, tidak diketahui apa yang dibawa penyidik dari penggeledahan tersebut.

BERITA TERKAIT

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik tengah mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. 

Jubir berlatar belakang jaksa ini mengatakan, penggeledahan di Gedung Setjen DPR maupun ruang kerja Sekjen DPR saat ini masih berlangsung.

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Diduga kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Modus korupsinya diduga terkait penggelembungan harga atau mark up.

Proyek yang dikorupsi meliputi peralatan-peralatan rumah jabatan.

Dari peralatan ruang tamu, tempat makan, pengadaan kursi, lemari, dan sejenisnya.

Berdasar penelusuran dari la­man Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, pada 2020 terdapat empat proyek pengadaan kelengkapan RJA DPR.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas