BREAKING NEWS: Penyidik KPK Geledah Gedung Sekretariat Jenderal DPR
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada hari ini, Selasa (30/4/2024).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada hari ini, Selasa (30/4/2024).
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
"Benar ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti, geledah Setjen DPR," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Jubir berlatar belakang jaksa ini mengatakan, penggeledahan saat ini masih berlangsung.
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Diduga kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Modus korupsinya diduga terkait penggelembungan harga atau mark up.
Proyek yang dikorupsi meliputi peralatan-peralatan rumah jabatan.
Dari peralatan ruang tamu, tempat makan, pengadaan kursi, lemari, dan sejenisnya.
Berdasar penelusuran dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, pada 2020 terdapat empat proyek pengadaan kelengkapan RJA DPR.
Proyek-proyek yang dilaksanakan Sekretariat Jenderal DPR ini diperuntukkan dua kompleks perumahan anggota parlemen di Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan dan di Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Pertama, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Ulujami dengan nilai pagu paket Rp9.963.500.000, sementara harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp9.962.630.700.
Proyek ini dimenangkan PT Hagita Sinar Lestari Megah dengan nilai penawaran Rp9.752.255.700.
Perusahaan yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani No. 32 RT 006 RW 006, Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur ini menggeser 87 peserta lelang lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.