Polda Sulut Ungkap Alasan Sempat Bilang Brigadir Ridhal Ali Cuti, Padahal Jadi Pengawal Pengusaha
Polda Sulawesi Utara mengatakan Brigadir Ridhal Ali tidak memiliki izin selama bertugas di Jakarta.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap alasan mengapa sempat menyebut Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT sedang cuti.
Brigadir Ridhal Ali adalah anggota Polresta Manado yang tewas diduga bunuh diri tengah cuti hingga bisa ke Jakarta.
Ternyata belakangan diketahui jika Brigadir Ridhal berada di Jakarta untuk mengawal pengusaha sejak 2021.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Michael Irwan Thamsil mengatakan keterangan cuti merupakan keterangan awal yang didapat dari satuan korban.
"Oh iya itu kan hasil pendalaman kita di sini dari hasil pemeriksaan Propam di sini ternyata yang bersangkutan ketika menjadi driver atau ajudan itu tidak dilengkapi surat tugas maupun izin dari kesatuan," kata Michael saat dihubungi, Selasa (30/4/2024).
Michael memastikan sebelum ditemukan tewas di mobil pada halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan IV nomor 20, Jakarta Selatan masih berstatus sebagai anggota Satlantas Polresta Manado.
Dia menyebut jika Brigadir Ridhal tak sepenuhnya berada di Jakarta. Korban bolak-balik selama mengawal seorang pengusaha itu.
"Kalau dari hasil pemeriksaan dia sejak Desember 2021 tapi informasinya kan tidak full (di Jakarta), datang pergi datang pergi," ungkapnya.
Baca juga: Beda Keterangan Indra Pratama dengan Polda Sulut Terkait Brigadir RAT Sebagai Ajudan di Jakarta
Kapolres Diperiksa
Propam Polda Sulawesi Utara telah memeriksa Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.
Julianto Sirait diperiksa terkait keberadaan anggotanya Brigadir Ridhal Ali atau Brigadir RAT yang bertugas di Jakarta Selatan hingga meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael irwan Thamsil ketika dikonfirmasi sudah membenarkan hal tersebut. tersebut.
Baca juga: Polres Jaksel Tutup Mulut soal Tujuan Brigadir RAT di Jakarta, Ini Alasannya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.