Profil Indra Iskandar, Setjen DPR yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK soal Dugaan Korupsi Rumjab
Berikut profil dari Indra Iskandar yang merupakan Setjen DPR di mana ruang kerjanya digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi rumah jabatan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR, Indra Iskandar terkait dugaan korupsi rumah jabatan anggota DPR.
Kabar penggeledahan ini pun dibenarkan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Benar, ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti," kata Ali kepada Tribunnews.com, Selasa (30/4/2024).
Namun, hingga saat ini, Ali belum menjelaskan terkait apa saja yang ditemukan penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.
Selain itu, dirinya juga belum mengungkapkan apakah penggeledahan masih berlangsung atau sudah selesai.
Tribunnews.com pun turut menghubungi Indra untuk menanggapi penggeledahan ruang kerjanya oleh KPK.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, dia belum memberikan respons.
Terlepas dari peristiwa penggeledahan tersebut, berikut profil dari Indra Iskandar.
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Usut Korupsi Furnitur Rumah Jabatan
Profil Indra Iskandar
Dikutip dari laman DPR, Indra Iskandar merupakan sosok kelahiran Jakarta pada 14 November 1966 lalu.
Adapun dirinya merupakan lulusan sarjana dari jurusan Ilmu Teknik Sipil di Institut Sains dan Teknologi Nasional Jakarta pada tahun 1994.
Lantas, Indra pun kembali melanjutkan studi magisternya di Universitas Indonesia dengan mengambil jurusan Ilmu Administrasi.
Dia lulus pada tahun 2005 lalu.
Tak puas, Indra lagi-lagi menempuh studi magister di jurusan berbeda yaitu Ilmu Komunikasi di Universitas Padjajaran (Unpad) pada tahun 2022 lalu.
Namun, sebelumnya, dia sudah memperoleh gelar doktor pada tahun 2020 dengan mengambil jurusan Manajemen Bisnis di Sekolah Bisnis IPB.
Karier Indra diawali dari menjabat sebagai Kasubag Proyek PBB di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selama dua tahun dari tahun 2000-2022.
Selanjutnya, dia menjadi Kasubbag Perencanaan Bangunan Kemensetneg selama empat tahun dari 2002-2006.
Secara berurutan, kariernya di Kemensetneg semakin menanjak ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian Bangunan Kemensetneg (2006-2013), Kepala Biro Umum Kemensetneg (2013-2015), dan Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah Kemensetneg (2015-2018).
Lantas, dia pun menjabat sebagai Setjen DPR pada 2018 hingga sekarang.
Harta Indra Iskandar Tembus Rp 7,5 M, Mayoritas Sumber Kekayaan dari Tanah
Indra memiliki harta kekayaan bersih mencapai Rp 7.572.669.312 (Rp 7,5 miliar).
Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) miliknya untuk periodik 2022 yang dilaporkan pada 30 Maret 2023 lalu.
Sebenarnya, Indra memiliki harta sebesar Rp 7.973.383.589 (Rp 7,9 miliar) tetapi lantaran memiliki hutang sebesar Rp 400.714.277 (Rp 400 juta), maka total harta secara bersih miliknya menjadi Rp 7,5 miliar.
Dari harta kekayaan miliknya tersebut, mayoritas berasal dari tanah dah bangunan yang berada di Bogor dan Jakarta Selatan.
Adapun total nilai tanah dan bangunan tersebut sebesar Rp 6,5 miliar.
Lalu, Indra juga memiliki alat transportasi berupa mobil merek Jeep Wrangler produksi tahun 2012 senilai Rp 400 juta.
Dia juga memiliki kekayaan dari harta bergerak sebesar Rp 225 juta, surat berharga Rp 667 juta, serta kas dan setara kas sejumlah Rp 180 juta.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.