Profil Kombes Julianto Sirait, Kapolresta Manado Diperiksa soal Brigadir RAT Jadi Ajudan Tanpa Izin
Berikut ini profil Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, diperiksa terkait Brigadir RAT yang menjadi ajudan tanpa izin.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.com - Kapolresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Julianto Sirait, diperiksa buntut tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT), di Jakarta pada Kamis (25/4/2024).
Pemeriksaan terhadap Julianto ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michal Irwan Thamsil.
"Iya benar, Kapolresta Manado sedang diperiksa Propam," jelasnya, Senin (29/4/2024), dilansir TribunManado.co.id.
Lebih lanjut, Thamsil mengatakan Julianto diperiksa lantaran Brigadir RAT diketahui bertugas sebagai ajudan pengusaha di Jakarta tanpa izin.
Brigadir RAT sendiri disebut-sebut sudah bertugas sebagai ajudan pengusaha di Jakarta selama dua tahun, sejak 2021.
"Jadi sekali lagi tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado," ungkap Thamsil.
Profil Kombes Pol Julianto Sirait
Kombes Pol Julianto Sirait lahir pada 1 Juli 1978.
Dilansir TribunnewsWiki.com, ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1999 yang berpengalaman di bidang reserse.
Setelahnya, ia melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus pada 2005.
Setahun setelahnya, ia juga lulus dari Universitas Bhayangkara Jaya.
Dikutip dari Tribratanews Manado, Julianto menjabat sebagai Kapolresta Manado sejak 28 Desember 2021.
Baca juga: Polda Sulut Pastikan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta Sejak 2021: Tanpa Izin Pimpinan
Saat itu, ia menggantikan Kombes Pol Elvianus Laoli.
Sebelum menjadi Kapolresta Manado, Julianto pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Polresta Serdang.
Ia juga pernah menjabat Kanit IV Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.