Brigadir RAT Diduga Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha, Kompolnas Anggap Janggal: Masa Atasan Tak Tahu?
Brigadir RAT diduga 2 tahun kawal pengusaha, Kompolnas anggap janggal: Masa atasan tak tahu?
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menganggap janggal dugaan Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) sudah menjadi pengawal pengusaha di Jakarta sejak 2021.
Poengky meminta atasan Brigadir RAT untuk diperiksa tentang hal tersebut.
Menurut Poengky, pimpinan Brigadir RAT seharusnya mengetahui anak buahnya menjadi pengawal seorang pengusaha selama tiga tahun.
Terlebih, Brigadir RAT disebut menjadi pengawal tanpa izin.
“Jika almarhum tugas di Jakarta tanpa sepengetahuan dan ijin atasan di Manado, hal tersebut juga aneh karena praktiknya sudah 2 tahun, kok atasan tidak tahu apa-apa? Padahal atasan wajib tahu dan terikat dengan aturan pengawasan melekat terhadap anggotanya,” kata Poengky, dikutip dari Kompas.com.
Poengky menyebut atasan Brigadir RAT harus ikut bertanggung jawab dan diperiksa.
Saat ini, menurut Poengky, Kompolnas telah mengirimkan surat kepada Polda Sulawesi Utara agar memberikan klarifikais terkait kasus ini.
"Kompolnas mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulut karena kami melihat ada kesimpang siuran antara keterangan istri (korban) dengan keterangan kepolisian," kata Poengky.
Jadi Ajuan Tanpa Izin
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Michael Irwan Thamsil mengatakan Brigadir RAT datang ke Jakarta untuk menjadi pengawal seorang pengusaha.
"Oh iya itu (izin cuti) kan hasil pendalaman kita di sini dari hasil pemeriksaan Bid Propam di sini ternyata yang bersangkutan ketika menjadi driver atau ajudan itu tidak dilengkapi surat tugas maupun izin dari kesatuan," ujar Michael.
Baca juga: Brigadir RAT Diduga 2 Tahun Lakukan Pengawalan Tanpa Izin, Kompolnas: Atasan Harus Diperiksa
Dikatakan, Brigadir RAT sudah menjadi ajudan pengusaha di Jakarta sejak 2021 lalu.
Selama tiga tahun, Brigadir RAT menjadi ajudan tanpa izin tugas.
"Jadi, tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado," katanya.
Brigadir RAT Diyakini Akhiri Hidup
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, memastikan Brigadir RAT tewas akibat mengakhiri hidup menggunakan pistol.
Dalam jumpa pers, Bintoro menjelaskan korban mengalami luka pada kepala karena tembakan senjata api jenis HS.
"Dengan cara menembakan senjata api HS kaliber 9 milimeter ke arah kepala demikian," ucap Bintoro.
Pihak kepolisian mengklaim telah memiliki cukup bukti terkait aksi Brigadir RAT mengakhiri hidup.
Karena itu, pihak kepolisian akhirnya menutup kasus ini.
Kendati demikian, polisi masih mendalami motid Brigadir RAT mengakhiri hidup.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Puslabfor Polri tidak menemukan adanya DNA orang lain di lokasi kejadian.
Baca juga: IPW: Kapolresta-Kasatlantas Manado Terancam Dicopot soal Tak Tahu Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha
Puslabfor Polri memastikan DNA yang ada di dalam mobil Alphard adalah milik Brigadir RAT.
"Jadi dengan demikian, kami tidak menemukan pada senjata api maupun pada selongsong peluru yang menjadi barang bukti juga di bagian mobil dekat sopir itu tidak ada profil DNA orang lain, adanya profil korban yang kami ambil dari sampel darah korban yang ada di jok," ucap Irfan.
"Terus untuk hasil pemeriksaan senjata api, satu pucuk senjata api HS Kaliber 9 mm buatan Kroasia dengan H 258799 itu dapat berfungsi dengan baik, jadi masih aktif, jadi masih akhir dan sudah pernah ditembakkan positif mengandung GSR jadi senjata tapi tersebut masih ada GSR-nya, berarti masih baru ditembakkan," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com)