Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

K.H. Yaqut Cholil Qoumas

Berikut profil K.H. Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama (Menag) di Kabinet Indonesia Maju. Ia menyebut jemaah haji mesti mengantongi visa resmi.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in K.H. Yaqut Cholil Qoumas
Dokumen Kemenag/Ricky Andriawan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (13/11/2024). Berikut profil K.H. Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama (Menag) di Kabinet Indonesia Maju. Ia menyebut jemaah haji mesti mengantongi visa resmi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil K.H. Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama (Menag) di Kabinet Indonesia Maju.

Baru-baru ini, Menag Yaqut memperingatkan bahwa jamaah haji mesti mengantongi visa resmi untuk melaksanakan ibadah haji yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi, yakni visa haji dan visa mujamalah.

Hal ini disampaikannya selepas bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

"Visa yang boleh digunakan untuk melaksanakan haji itu adalah visa yang resmi, visa haji dan visa mujamalah yang dikeluarkan oleh Kerajaan Saudi Arabia," tuturnya, dikutip dari Kompas.com.

Ia menyatakan visa lain yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi seperti visa ummal (pekerja) dan visa ziarah (turis) tak boleh dipakai untuk melaksanakan ibadah haji.

Menurutnya, pemerintah Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji yang resmi.

Lebih lanjut, Yaqut menyebut ada fatwa yang menyatakan bahwa ibadah haji mereka dianggap tidak sah apabila dilakukan tanpa melalui prosedur yang berlaku.

Berita Rekomendasi

"Siapa pun jemaah haji yang gunakan cara-cara yang tidak prosedural atas ibadah mereka, maka ibadah dianggap tidak sah, itu fatwa dari Kerajaan Saudi Arabia," terangnya.

Ia juga memperingatkan, biro perjalanan yang nekat memberangkatkan jemaah tanpa bisa resmi itu akan dikenai sanksi.

"Pasti akan ada sanksi dari sana (Arab Saudi) dan kami akan memberikan sanksi tegas bagi travel dan biro haji umrah yang nekat memberangkatkan jemaah tanpa menggunakan visa resmi kami akan lakukan tindakan tegas," ungkapnya.

Profil Yaqut

K.H. Yaqut Cholil Qoumas lahir di Rembang, Jawa Tengah pada 4 Januari 1975.

Baca juga: Menag Yaqut Pantau Persiapan Ibadah Haji 2024, Ingin Jadi yang Terbaik di Era Presiden Jokowi

Ia adalah putra dari pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yaitu H. Muhammad Cholil Bisri.

Semasa belia, Yaqut menempuh pendidikan di SD Negeri Kutoharjo (1981–1987), lalu ke SMP Negeri II Rembang (1987–1990), dan SMA Negeri II Rembang (1990–1993).

Berdasarkan biodata yang ditulisnya untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019, Yaqut hanya lulusan SMA.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas