Kompolnas: Atasan Brigadir RAT Harus Diperiksa usai Tak Tahu Penugasan Kawal Pengusaha di Jakarta
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar atasan Brigadir RAT untuk diperiksa, soal penugasan di Jakarta.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Atasan Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) disebut harus diperiksa terkait penugasan anggota Satlantas Polresta Manado tersebut di Jakarta.
Hal itu dikatakan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang membaca adanya kejanggalan pada penugasan Brigadir RAT sebagai pengawal seorang pengusaha.
Disebutkan terdapat simpang siur informasi, perihal penugasan Brigadir RAT di Jakarta.
Sang istri menyebut Brigadir RAT ditugaskan sebagai ajudan seorang pengusaha di Jakarta sejak tahun 2022.
Sementara itu, Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengatakan bahwa Brigadir RAT cuti sejak 10 Maret 2024 dan bekerja menjadi pengawal seorang pengusaha di Jakarta.
Kabid Humas Polda Sulut Michael Irwan Thamsil menyatakan Brigadir RAT menjadi ajudan seorang pengusaha sejak 2021, tanpa memiliki izin tugas di Jakarta.
"Jadi, tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado," jelasnya.
Adanya hal tersebut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mempertanyakan kenapa seorang anggota Satlantas Polresta Manado bisa mendapat pekerjaan sampingan di Jakarta tanpa izin atasannya.
Sebab, menurut dia, seorang polisi jika sudah di luar jam dinasnya diperbolehkan memiliki usaha atau menambah penghasilan dengan syarat tidak boleh ada konflik kepentingan.
Pun dirinya merasa heran karena pimpinan bahkan tidak mengetahui Brigadir RAT bekerja menjadi pengawal seorang pengusaha di Jakarta.
“Pimpinan harus tahu. Justru pimpinannya harus diperiksa kalau sampai tidak tahu,” kata Poengky, Rabu (1/5/2024), mengutip Kompas.com.
Baca juga: Informasi Penugasan Brigadir RAT Simpang Siur, Kompolnas Tagih Klarifikasi Polda Sulut
“Jika almarhum tugas di Jakarta tanpa sepengetahuan dan izin atasan di Manado, hal tersebut juga aneh karena praktiknya sudah 2 tahun, kok atasan tidak tahu apa-apa? Padahal atasan wajib tahu dan terikat dengan aturan pengawasan melekat terhadap anggotanya,” tanya dia.
Kasus Ditutup, Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri
Diketahui, kasus Brigadir RAT yang ditemukan tewas pada Kamis (25/4/2024) lalu, kini penyelidikannya resmi ditutup oleh pihak kepolisian.
Brigadir RAT ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala, jenazahnya berada di kursi sopir mobil Toyota Alphard B 1544 QH yang berada di sebuah rumah mewah, di kawasan Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Polisi juga menemukan senjata api jenis HS berkaliber 9 milimeter yang disebut milik Brigadir RAT di dalam mobil.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro memastikan Brigadir RAT tewas karena bunuh diri.
Dugaan bunuh diri tersebut, kata Bintoro, didukung dengan keterangan saksi hingga rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Tegal Parang Mampang, Jakarta Selatan, karena korban bunuh diri," ucap Bintoro di Jakarta pada Senin (29/4/2025).
Menurut Bintoro, senjata api yang digunakan korban Brigadir RAT untuk menembakkan kepalanya merupakan senjata jenis HS yang memiliki peluru caliber 9 milimeter, mengutip Kompas TV.
"Dengan cara menembakan senjata api HS kaliber 9 milimeter ke arah kepala demikian," ucap Bintoro.
Puslabfor: Tembakan dari Dalam Mobil
Puslabfor Polri memastikan tembakan yang mengenai Brigadir RAT berasal dari dalam mobil bukan dari luar mobil.
Hal tersebut dikuatkan juga dengan tak adanya kaca mobil yang pecah, sementara kaca mobil mewah tersebt dalam kondisi tertutup.
Kompol Irfan dari Tim Puslabfor Polri mengatakan kesimpulan itu diperoleh setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan forensik.
"Sudut tembakan 32 derajat. Ada bekas tembak di bagian plafon atas mobil di dekat sopir, maksudnya di bagian jok sopir," ujarnya, Senin (29/4/2024), mengutip TribunJakarta.com.
Selain itu Puslabfor Polri memastikan tidak ada DNA orang lain di dalam mobil Toyota Alphard yang ditumpangi Brigadir Ridhal saat anggota Satlantas Polresta Manado itu mengakhiri hidupnya.
Hal itu diketahui setelah Tim Puslabfor melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di dalam mobil Alphard, mulai dari DNA, balistik, dan gunshot residu (GSR).
"Waktu pemeriksaan TKP kami laksanakan pada tanggal 27 april 2024 jam 14.00 sampai jam 17.00," kata Kompol Irfan.
Irfan menjelaskan, pengambilan sampel DNA dilakukan pada pintu sopir bagian dalam, tombol pengaturan jendela sopir, setir mobil, dan darah korban yang ada di jok sopir.
"Juga kami melakukan pengambilan jelaga atau GSR yang berada pada jok mobil, jendela, serta ada sopir juga ada bekas tembak di bagian plafon atas mobil di dekat sopir maksudnya di bagian jok sopir," ujar dia.
Hasilnya, seluruh sampel yang diambil dinyatakan cocok dengan profil DNA Brigadir Ridhal.
"Jadi, dengan demikian, kami tidak menemukan pada senjata api maupun pada selongsong peluru yang menjadi barang bukti, juga di bagian mobil dekat sopir itu tidak ada profil DNA orang lain," ungkap Irfan.
"Adanya profil korban yang kami ambil dari sampel darah korban yang ada di jok," imbuh dia.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)