Kompolnas: Atasan Brigadir RAT Harus Diperiksa usai Tak Tahu Penugasan Kawal Pengusaha di Jakarta
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar atasan Brigadir RAT untuk diperiksa, soal penugasan di Jakarta.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Atasan Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) disebut harus diperiksa terkait penugasan anggota Satlantas Polresta Manado tersebut di Jakarta.
Hal itu dikatakan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang membaca adanya kejanggalan pada penugasan Brigadir RAT sebagai pengawal seorang pengusaha.
Disebutkan terdapat simpang siur informasi, perihal penugasan Brigadir RAT di Jakarta.
Sang istri menyebut Brigadir RAT ditugaskan sebagai ajudan seorang pengusaha di Jakarta sejak tahun 2022.
Sementara itu, Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengatakan bahwa Brigadir RAT cuti sejak 10 Maret 2024 dan bekerja menjadi pengawal seorang pengusaha di Jakarta.
Kabid Humas Polda Sulut Michael Irwan Thamsil menyatakan Brigadir RAT menjadi ajudan seorang pengusaha sejak 2021, tanpa memiliki izin tugas di Jakarta.
"Jadi, tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado," jelasnya.
Adanya hal tersebut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mempertanyakan kenapa seorang anggota Satlantas Polresta Manado bisa mendapat pekerjaan sampingan di Jakarta tanpa izin atasannya.
Sebab, menurut dia, seorang polisi jika sudah di luar jam dinasnya diperbolehkan memiliki usaha atau menambah penghasilan dengan syarat tidak boleh ada konflik kepentingan.
Pun dirinya merasa heran karena pimpinan bahkan tidak mengetahui Brigadir RAT bekerja menjadi pengawal seorang pengusaha di Jakarta.
“Pimpinan harus tahu. Justru pimpinannya harus diperiksa kalau sampai tidak tahu,” kata Poengky, Rabu (1/5/2024), mengutip Kompas.com.
Baca juga: Informasi Penugasan Brigadir RAT Simpang Siur, Kompolnas Tagih Klarifikasi Polda Sulut
“Jika almarhum tugas di Jakarta tanpa sepengetahuan dan izin atasan di Manado, hal tersebut juga aneh karena praktiknya sudah 2 tahun, kok atasan tidak tahu apa-apa? Padahal atasan wajib tahu dan terikat dengan aturan pengawasan melekat terhadap anggotanya,” tanya dia.
Kasus Ditutup, Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri
Diketahui, kasus Brigadir RAT yang ditemukan tewas pada Kamis (25/4/2024) lalu, kini penyelidikannya resmi ditutup oleh pihak kepolisian.
Brigadir RAT ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala, jenazahnya berada di kursi sopir mobil Toyota Alphard B 1544 QH yang berada di sebuah rumah mewah, di kawasan Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.