Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buruh Minta Prabowo-Gibran Revisi UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja, menurut Irham, lebih berorientasi pada kebijakan perburuhan ramah pasar ( market-oriented driven ) dengan karakter neoliberalisme.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
zoom-in Buruh Minta Prabowo-Gibran Revisi UU Cipta Kerja
Tribunnews
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029. Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPP Konfederasi Sarbumusi) memberikan pesan kepada pemerintahan baru Prabowo-Gibran pada Hari Buruh Internasional 2024.   

6. Mendorong pemerintah baru Prabowo-Gibran menyediakan program penjangkauan dan peningkatan gizi bagi buruh dan keluarganya sebagai bagian integral dari penyiapan dan optimalisasi bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045;

7. Mendorong pemerintah untuk menciptakan kebijakan sinergi, rekognisi dan akseptansi antara lembaga pelatihan/pendidikan vokasional dengan dunia usaha/dunia industri sebagai bagian integral dari strategi penciptaan lapangan kerja yang adaptif dan inklusif terhadap pasar kerja;

8. Mendorong pemerintah untuk segera melakukan ratifikasi terhadap Konvensi ILO No 89 tentang Pekerja Rumah Tangga, Konvensi ILO No. 110 tentang Perkebunan, Konvensi ILO No 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan, Konvensi ILO Nomor 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja sebagai bagian dari komitmen dasar dan konstitusional untuk penguatan instrumen perlindungan hukum bagi pekerja rentan dan buruh prekariat; dan

9. Mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang sudah tertunda selama belasan tahun sebagai bentuk komitmen hadirnya negara dalam memberikan perlindungan, pengakuan dan kesetaraan hukum bagi PRT sejajar dengan kelas pekerja lainnya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas