Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

50 Soal Tes Tertulis PPS Pilkada 2024 dan Kunci Jawabannya

Simak 50 contoh soal dalam tes tertulis calon anggota PPS untuk Pilkada 2024 berupa pilihan ganda, lengkap dengan kunci jawabannya.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 50 Soal Tes Tertulis PPS Pilkada 2024 dan Kunci Jawabannya
Ist/Tribun Jogja
Ilustrasi Pemilu. - Simak 50 contoh soal dalam tes tertulis calon anggota PPS untuk Pilkada 2024 berupa pilihan ganda, lengkap dengan kunci jawabannya. 

6. Jumlah PPS tingkat kelurahan/desa sesuai dengan UU Pemilu dan UU Pilkada berjumlah banyak...

A. 1
B. 2
C. 3
D. 4

Jawaban: C

7. Berdasarkan UU No.7 Tahun 2017, tahapan penyelenggara pemilu dimulai paling lambat sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara dan perhitungan suara dilaksanakan....

A. 10 Bulan
B. 20 Bulan
C. 15 Bulan
D. 5 Bulan

Jawaban: B

8. Berikut ini adalah pihak-pihak yang dapat melaporkan terjadinya pelanggaran pemilu,kecuali ....

Rekomendasi Untuk Anda

A Pengawas TPS
B. Peserta Pemilu
C. Bawaslu Kabupaten/Kota
D. Tni/Polri

Jawaban: D

9. Intitusi-Institusi yang merupakan bagian dari perangkat penyelenggara adalah...

A. KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS ,PPLN, KPPS, KPPSLN.
B. KPU Provinsi, Panitia Pemilihan Indonesia, PPK, PPS, KPPS
C. KPU Kabupaten/Kota, Panitiaa Pemilihan Indonesia, PPK, PPS, KPPS.
D. Panitia Pemilihan Indonesia, PPK, PPS, PPLN, KPPS, KPPSLN
E. KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, PPLN, KPPS, KPPSLN, Pemantau Pemilu

Jawaban: A

10. Panitia Pemilihan Suara (PPS) dibentuk dan dibubarkan pada saat menjelang berlangsung dan selesainya penyelenggaraan di tingkat desa yakni ....

A. 1 bulan sebelum dan 2 bulan setelah hari pemungutan suara
B. 8 bulan sebelum dan 6 bulan setelah hari pemungutan suara
C. 6 bulan sebelum dan 1 bulan setelah hari pemungutan suara
D. 6 bulan sebelum dan 2 bulan setelah hari pemungutan suara
E. 8 bulan sebelum dan 3 bulan setelah hari pemungutan suara

Jawaban: D

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas