Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Alur Seleksi Sekolah Kedinasan 2024 dan 8 Instansi yang Segera Buka Pendaftaran

Simak alur pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan daftar instansi yang segera buka pendaftaran Sekolah Kedinasan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Alur Seleksi Sekolah Kedinasan 2024 dan 8 Instansi yang Segera Buka Pendaftaran
STIS
Poster pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS 2023. -- Simak alur pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini alur pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024.

Pendaftaran sekolah kedinasan akan dibuka pada minggu ke-2 bulan Mei 2024.

Sekolah kedinasan adalah sekolah lanjutan bagi lulusan SMA /Sederajat yang akan memiliki status ikatan kerja.

Sehingga, alumni sekolah kedinasan bisa menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sebagai persiapan pendaftaran, simak alur sekolah kedinasan di bawah ini, dikutip dari sipencatar.dephub.go.id.

Alur Seleksi Sekolah Kedinasan:

1. Akses portal sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id

2. Buat akun

Rekomendasi Untuk Anda

Calon pendaftar sekolah kedinasan 2024 harus membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh Dukcapil, lalu cetak "Kartu Informasi Akun".

3. Login ke akun SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, lalu unggah swafoto.

4. Pilih sekolah kedinasan 2024, ada 30 sekolah kedinasan yang bisa kamu pilih.

Baca juga: Seleksi CPNS di Sekolah Kedinasan Dibuka Minggu Kedua Mei, Total 3.445 Formasi

5. Pembayaran pendaftaran.

Bagi pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan.

6. Lengkapi nilai, unggah berkas dan bukti pembayaran formulir pendaftaran, lalu cek resume.

7. Instansi akan memverifikasi data dan berkas pelamar.

8. Cek status kelulusan dengan login ke akun SSCASN sekolah kedinasan dan cek status kelulusan administrasi.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas