Sosok Kamiso Preman yang Tantang Duel Kamaruddin Simanjuntak, Pembacok Warga, Pernah Tembak Polisi
Kamiso diketahui merupakan pecatan Polri. Ia disebut pernah bertugas sebagai polisi sebelum akhirnya dipecat.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Kejadian yang diawali perdebatan sengit antara mantan pengacara keluarga Brigadir J dengan pecatan polisi ini terjadi di Polsek Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Video perdebatan Kamaruddin dengan Kamiso beredar di media sosial.
Berikut kronologi perdebatan Kamaruddin Simanjuntak dengan Kamiso
- Dalam video tersebut terlihat, awalnya Kamaruddin berbicara kepada penyidik yang sedang memeriksa Kamiso.
- Ia meminta supaya Kamiso dijerat dengan undang-undang darurat.
- "Diborgol, masukkan. Tidak bisa pulang. Jadi ini berapa lama, Pak? Bukan cuma ini. Undang-undang darurat karena mereka banyak," kata Kamaruddin Simanjuntak, Sabtu (4/5/2024).
- Mendengar ucapan Kamaruddin, pecatan Polisi bernama Kamiso langsung ngamuk.
- Bahkan, pria bertato ini menantang Kamaruddin dan seorang pria lain berduel.
- “Bapak ber-acara di pengadilan. Di pengadilan,” bentak tersangka sambil gebrak meja dan berdiri.
- "Pukul sekarang. Udah, ayo sini kalau berani kau. Silakan," kata Kamiso. Saat itu kedua belah pihak langsung dilerai.
- Melihat kelakuan Kamiso menantang-nantang timnya meski berada di kantor Polisi, Kamaruddin protes ke Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Japri Simamora.
- Ia menyebut ada tersangka ngamuk hingga menantang akan menjadi preseden buruk bagi Kepolisian.
Versi polisi
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Japri Simamora, mengatakan, insiden Kamaruddin Vs Kamiso ini bermula ketika sang pengacara datang untuk melihat apakah Kamiso sudah ditangkap atau belum.
"Setibanya di Polsek Percut, Kamaruddin malah meng-intervensi Polisi karena melihat Kamiso tidak diborgol," ujarnya.
Japri mengklaim Kamiso sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan.
Saat itu Kamiso pun akan menandatangani berkas, sehingga akan sulit jika diborgol.
Sedangkan Kamiso juga cacat, berjalan membutuhkan tongkat.
"Kedatangan Kamaruddin Simanjuntak minta tersangka diborgol. Dia (Kamiso) akan menandatangani berkasi sehingga tidak diborgol," kata AKP Japri Simamora, Sabtu (4/5/2024).
Masih menurut AKP Japri, Kamaruddin Simanjuntak datang ke kantor polisi bukan sebagai kuasa hukum korban.
Namun, jelasnya, Kamaruddin Simanjuntak diizinkan melihat tersangka untuk membuat masyarakat tenang dan tak lagi memblokir jalan.
"Awalnya dia datang mau melihat tersangka. Saat itu warga dari pihak korban berunjukrasa meminta supaya Kamiso ditangkap. Kalau tidak, mereka tetap bakar-bakar ban dan akan menutup jalan."
"Polisi memberi kesempatan dia (Kamaruddin) ketemu dengan tersangka untuk melihat, jadi supaya mereka tidak lagi berunjukrasa," katanya.