Kasus TPPU Istri Gembong Narkoba Fredy Pratama Diproses Polisi Thailand, Polri Bakal Serahkan Bukti
Polri mengaku akan menyerahkan bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan istri gembong narkoba Fredy Pratama ke polisi Thailand.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengaku akan menyerahkan bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan istri gembong narkoba Fredy Pratama ke kepolisian Thailand.
Penyerahan bukti tersebut merupakan kesepakatan antara Indonesia dengan Thailand dalam memproses hukum Fredy Pratama cs.
"Kami sudah sepakat kemarin, untuk kasus Fredy Pratama akan kita lengkapi permintaan Thailand. Akan dilakukan upaya TPPU terhadap istrinya Fredy Pratama oleh Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam konferensi pers, Senin (6/5/2024).
Nantinya, hal tersebut bertujuan untuk menyita aset yang dimilik Fredy sehingga dia tidak bisa lagi mengendalikan peredara narkoba lantaran dimiskinkan.
"Sudah pengembangan akan dimiskinkannya istri Fredy Pratama di Thailand. Kami sedang berkoordinasi terus, agar TPPU berdasarkan laporan polisi kami bisa diungkap oleh Thailand," ucapnya.
Baca juga: Polri Tangkap 60 Anak Buah Fredy Pratama dan Sita Aset Rp432 Miliar, Sang Gembong Masih Berkeliaran
Meski begitu, Mukti menyebut berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian Thailand, kasus TPPU yang bakal dijerat kepada istri Fredy Pratama tidak akan diproses Polri melainkan di negara asal saja.
"Dari pihak Kepolisian Thailand meminta hanya mereka yang ungkap untuk TPPU," jelasnya.
Brigjen Mukti Juharsa sebelumnya mengungkap ada sejumlah kendala yang membuat pihak kepolisian kesulitan untuk menangkap Fredy Pratama.
"Untuk Fredy Pratama keberadaannya ini masih terindikasi di Thailand cuma kita masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan," ujar Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
Baca juga: Polisi 4 Negara Turun Tangan Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Terdeteksi Berada di Hutan Thailand
Mukti mengatakan satu kendala yang dihadapi pihaknya adalah Fredy Pratama dilindungi sekelompok gengster di Thailand.
"Dia dilindungi gengster, karena orang tuanya adalah bagian daripada sindikasi narkoba di daerah Thailand. Jadi mohon waktu lah bersabar. Jadi kita tetap upaya untuk itu (penangkapan)," ucapnya.
Lebih jauh, Mukti menjelaskan, saat ini Bareskrim telah menjalin kerja sama dengan sejumlah stakeholder terkait untuk mempercepat proses penangkapan.
"Sekarang kita sudah join dengan BNN, untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea Cukai, Kepolisian Thailand, Divhubinter dan Bea Cukai dari Thailand, dan Interpol," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.