Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Batas Usia CPNS 2024 yang akan Dibuka Juni

Pemerintah berencana akan membuka seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 di lingkungan kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah pada bulan Juni.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Batas Usia CPNS 2024 yang akan Dibuka Juni
Freepik
Perlu dicatat bahwa ada ketentuan batas usia bagi pelamar CPNS. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berencana akan membuka seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 di lingkungan kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) pada bulan Juni.

“Kami targetkan pendaftaran CASN dimulai Juni 2024,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, Jumat (3/5/2024).

Perlu dicatat bahwa ada ketentuan batas usia bagi pelamar CPNS.

Batas usia minimal pelamar CPNS adalah 18 tahun.

Sementara batas usia maksimal pelamar CPNS adalah 35 tahun, hal ini merujuk pada seleksi CPNS 2023.

Namun, ada sejumlah jabatan yang menerapkan batas usia maksimal hingga 40 tahun.

Jabatan itu adalah dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).

Formasi CPNS 2024

Rekomendasi Untuk Anda

Pemerintah akan segera membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 sebanyak 2,3 juta formasi.

Namun, Pemerintah baru menetapkan 1,28 juta formasi sebagai tahap awal untuk pemenuhan total kebutuhan 2,3 juta ASN.

Formasi CASN sebanyak 1,28 juta terdiri dari:

Baca juga: Seleksi CPNS di Sekolah Kedinasan Dibuka Minggu Kedua Mei, Total 3.445 Formasi

- 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850

- 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174

Saat ini, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Meski demikian, sudah ada sejumlah Kementerian yang mengumumkan jumlah formasi yang dibutuhkan, yakni:

Kementerian Agama (Kemenag) 

Total kuota CPNS dan PPPK Kemenag 2024 berjumlah 110.553 formasi, dengan rincian:

  • 20.772 CPNS
  • 89.781 PPPK

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas