Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batas Usia CPNS 2024 yang akan Dibuka Juni

Pemerintah berencana akan membuka seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 di lingkungan kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah pada bulan Juni.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Batas Usia CPNS 2024 yang akan Dibuka Juni
Freepik
Perlu dicatat bahwa ada ketentuan batas usia bagi pelamar CPNS. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berencana akan membuka seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 di lingkungan kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) pada bulan Juni.

“Kami targetkan pendaftaran CASN dimulai Juni 2024,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, Jumat (3/5/2024).

Perlu dicatat bahwa ada ketentuan batas usia bagi pelamar CPNS.

Batas usia minimal pelamar CPNS adalah 18 tahun.

Sementara batas usia maksimal pelamar CPNS adalah 35 tahun, hal ini merujuk pada seleksi CPNS 2023.

Namun, ada sejumlah jabatan yang menerapkan batas usia maksimal hingga 40 tahun.

Jabatan itu adalah dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).

Formasi CPNS 2024

BERITA REKOMENDASI

Pemerintah akan segera membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 sebanyak 2,3 juta formasi.

Namun, Pemerintah baru menetapkan 1,28 juta formasi sebagai tahap awal untuk pemenuhan total kebutuhan 2,3 juta ASN.

Formasi CASN sebanyak 1,28 juta terdiri dari:

Baca juga: Seleksi CPNS di Sekolah Kedinasan Dibuka Minggu Kedua Mei, Total 3.445 Formasi

- 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850

- 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174


Saat ini, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Meski demikian, sudah ada sejumlah Kementerian yang mengumumkan jumlah formasi yang dibutuhkan, yakni:

Kementerian Agama (Kemenag) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas