Jadwal PPDB Kota Madiun 2024 Jenjang SMP, Pendaftaran Dibuka 3 Juni 2024
Simak jadwal PPDB Kota Madiun 2024 jenjang SMP. Pendaftaran PPDB Kota Madiun 2024 ini akan dibuka pada 3 Juni 2024 di ppdb.madiunkota.go.id.
Tayang:
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Sri Juliati
ppdb.madiunkota.go.id
Laman PPDB Kota Madiun 2024 jenjang SMP. Berikut ini jadwal dan syarat pendaftarannya.
*) Rekomendasi Piagam/Sertifikat Penghargaan:
- piagam penghargaan hasil lomba sebagai syarat pendaftaran pada jalur prestasi dan piagam penghafal Al-Qur’an harus mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan;
- piagam penghargaan hasil lomba sebagaimana dimaksud pada huruf a, untuk tingkat provinsi sampai dengan tingkat internasional, dapat menyertakan piagam penghargaan hasil lomba tingkat/jenjang di bawahnya;
- persyaratan mendapatkan rekomendasi dilakukan secara kolektif oleh sekolah asal dengan menyertakan surat keterangan dari sekolah atas nama siswa bersangkutan yang menyatakan bahwa siswa tersebut mengikuti kegiatan atas utusan sekolah dan piagam/sertifikat penghargaan dilegalisir oleh organisasi/dinas instansi penyelenggara kegiatan, sedangkan kejuaraan yang diselenggarakan oleh KONI menyertakan rekomendasi dari KONI Kota Madiun;
- rekomendasi dilakukan secara daring.
Syarat Pendaftaran PPDB Kota Madiun 2024 Jenjang SMP:
1. Calon peserta didik baru berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023;
2. Telah menyelesaikan kelas 6 SD/MI atau bentuk lain yang sederajat;
3. Calon peserta didik baru Penduduk Kota Madiun wajib menyerahkan:
- Fotocopy akta kelahiran atau surat keterangan lahir sesuai ketentuan yang berlaku dan menunjukkan aslinya;
- Fotocopy ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan dan menujukkan aslinya;
- Fotocopy kartu keluarga dan fotocopy kartu tanda penduduk orang tua/wali, Kartu Identitas Anak (KIA);
- Surat keterangan domisili sesuai ketentuan yang berlaku, bagi yang tidak memiliki kartu keluarga;
- Tidak sedang berada pada jenjang pendidikan yang sama;
- Tidak memiliki kelainan khusus/mental kecuali pada sekolah inklusi dengan rekomendasi dari konselor/psikolog;
- Menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu, bagi pendaftar pada jalur afirmasi;
- Menyerahkan fotocopy SK tugas dari kepala instansi yang bersangkutan dan surat rekomendasi status Penduduk Kota Madiun dari Dinas Pendidikan, bagi pendaftar pada jalur perpindahan tugas orang tua/wali;
- Fotocopy surat keterangan nilai rapor atau yang dipersamakan, bagi pendaftar pada jalur prestasi nilai rapor dan jalur prestasi hasil lomba termasuk golden ticket;
- Fotocopy piagam/sertifikat penghargaan yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang dan direkomendasi oleh Dinas Pendidikan, bagi pendaftar pada jalur prestasi hasil lomba.
4. Bagi calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah luar Kota Madiun wajib menyerahkan:
- Fotocopy Kartu Keluarga calon peserta didik baru dan fotocopy kartu tanda penduduk orang tua/wali, Kartu Identitas Anak (KIA) yang bersangkutan kepada Panitia Pendaftaran di sekolah yang dituju dengan menunjukkan aslinya;
- Fotocopy ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan dan menunjukkan aslinya.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPDB Kota Madiun 2024
Berita Populer