Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal PPDB Surakarta 2024 Jenjang TK SD SMP, Simak Alur Pendaftarannya

Simak jadwal PPDB Surakarta 2024 jenjang TK SD SMP. Simak alur pendaftaran PPDB Surakarta 2024 TK SD SMP di artikel ini.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Jadwal PPDB Surakarta 2024 Jenjang TK SD SMP, Simak Alur Pendaftarannya
ppdb.surakarta.go.id
PPDB Surakarta 2024 Jenjang TK SD SMP, berikut ini jadwal dan alur pendaftarannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surakarta tahun 2024 untuk jenjang TK, SD, dan SMP di sekolah negeri.

Pendaftaran PPDB Surakarta 2024 dimulai pada 26 Juni 2024 untuk jalur afirmasi jenjang SD dan SMP.

Sedangkan jenjang TK dimulai pada 10 Juli 2024 untuk semua jalur.

PPDB Surakarta 2024 jenjang TK, SD, SMP memiliki jadwal masing-masing.

Namun, sebagian besar prosesnya sama dan dilakukan secara online di https://ppdb.surakarta.go.id, dengan rincian sebagai berikut ini.

Jadwal PPDB Surakarta 2024 jenjang TK, SD, SMP

1. Anak Kebutuhan Khusus (ABK): 16 April - 10 Juni 2024.

Peserta dengan status ABK didaftarkan sekolah ke UPT PLDPI untuk melakukan Assessment ABK.

Berita Rekomendasi

2. Anak di bawah batas umur: 16 April - 10 Juni 2024.

Peserta usia 5,5 tahun - 6 tahun kurang dari 1 hari dan orang tua/wali datang ke UPT PLDLPI untuk melakukan Assessment Kesiapan Belajar.

Baca juga: PPDB Kota Bandung 2024 SD SMP: Syarat Dokumen, Jadwal, Mekanisme

3. Verifikasi Assessment ABK dan Assessment Kesiapan Belajar untuk ABK dan Anak di bawah batas umur.

4. Untuk calon peserta didik bukan dan ABK dan cukup umur bisa langsung membuat akun peserta di https://ppdb.surakarta.go.id.

5. Untuk ABK dan anak di bawah batas umur, jika sudah terverfikasi lalu membuat akun peserta di https://ppdb.surakarta.go.id.

  • Jalur Afirmasi: 24-26 Juni 2024
  • Jalur Zonasi, Perpindahan dan Prestasi: 8-10 Juli 2024.

6. Jika sudah terverifikasi, lalu memilih sekolah dengan ketentuan:

Taman Kanak-kanak (TK)

Peserta mendaftar secara mandiri di https://ppdb.surakarta.go.id

  • Jalur Zonasi: 10-12 Juli 2024
  • Jalur Perpindahan Tugas: 10-12 Juli 2024.
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas