Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jalani Sidang Kasus Korupsi, SYL Malah Pamer soal 4 Penghargaan yang Didapat Kementan dari KPK

Di sidang kasus gratifikasi & TPPU yang menjeratnya, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) justru pamerkan 4 penghargaan yang didapat Kementan dari KPK

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jalani Sidang Kasus Korupsi, SYL Malah Pamer soal 4 Penghargaan yang Didapat Kementan dari KPK
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Terdakwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang kasus dugaan pemerasan Rp44,5 miliar dan penerimaan gratifikasi Rp40 milair di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024).  | Di sidang kasus gratifikasi & TPPU yang menjeratnya, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) justru pamerkan 4 penghargaan yang didapat Kementan dari KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam sidang kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjeratnya, Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), justru mengungkit soal empat penghargaan yang didapat Kementan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut diungkapkan SYL saat menanggapi kesaksian salah seorang anak buahnya, yakni Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian.

SYL menyebut Kementan telah medapat empat penghargaan dari KPK tentang anti korupsi.

Tak hanya itu, SYL juga mengungkit soal flyer 'Jangan Korupsi, Gunakan SOP, Dont Ever Agains The Law' yang terpasang di Gedung Kementan.

"Kami mendapat penghargaan dari KPK 4 kali tentang korupsi. Apakah sama sekali tidak pernah lihat flyer 'Jangan Korupsi, Gunakan SOP, Dont Ever Agains The Law,' seperti itu."

"Pernah nggak lihat itu. Bahkan di Kementan, yang besar sekali (flyer), satu gedung bahkan, pernah lihat sedikit saja?" tanya SYL pada Arief Sopian, Senin (6/5/2024), dilansir Kompas.com.

Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, kemudian mempertanyakan penghargaan KPK itu kepada Arief Sopian.

Berita Rekomendasi

"Apakah pernah melihat kepemimpinan terdakwa sebagai menteri pertanian, pernah ndak dapat penghargaan-penghargaan dari KPK? Dengar nggak saudara?" tanya Hakim Rianto pada Arief.

"Pernah, pernah dengar," jawab Arief.

Atas jawaban Arief tersebut, Hakim Rianto pun mengimbau agar persoalan penghargaan KPK tersebut dimasukkan dalam nota pembelaan atau pleidoi SYL.

"Ya nanti diperlihatkan. Saudara kan dalam nota pembelaan kan sudah kelihatan semua," kata Hakim Rianto.

Baca juga: Rincian Dana SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, Pakai Duit Kas Pejabat Kementan dan Vendor

"Makasih, Yang Mulia, makasih. Kami akan sampai di pembelaan nanti, makasih," jawab SYL.

SYL Suka Hadiri Kondangan, Beri Hadiah ke Pengantin Hasil Palak Vendor

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap bahwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) menarik uang dari vendor untuk memberikan kado pernikahan.

Hal itu diungkap Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra, sebagai saksi di persidangan Senin (6/5/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Duduk di kursi terdakwa, SYL beserta dua anak buahnya, eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.

Begitu SYL mendapat undangan pernikahan dan ingin menghadirinya, maka ajudan atau staf ajudannya akan menghubungi Kiky untuk menyiapkan karangan bunga dan kado.

Kado pernikahan yang diberikan biasanya berupa cincin atau bros emas.

"Biasanya melaporkan ada undangan. Ngirim WA (Whatsapp) ke saya undangannya," ujar saksi Kiky.

"Kemudian memperlihatkan undangan untuk apa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Untuk menyiapkan karangan bunga. Lalu yang tadi Yang Mulia, kado berupa cincin emas atau bros," jawab Kiky.

Baca juga: Tiga Ajudan Presiden Jokowi Kecipratan Tip dari Eks Mentan SYL, Masing-masing Terima Rp 500 Ribu

Menurut Kiky, kado berupa cincin atau bros emas sudah merupakan permintaan SYL melalui ajudannya.

Kado Pernikahan Beli di Blok M, Budget Rp 10-15 Juta

Kado itu dibeli di sebuah toko emas di Blok M, Jakarta Selatan.

"Biasanya saudara beli di mana?" tanya Hakim Rianto.

"Di toko emas Blok M," kata Kiky.

"Sudah ditentukan apakah gelang, cincin atau anting? Siapa yang menentukan?"

Sudah ditentukan Yang Mulia. Mereka berdua, panji dan Rina (ajudan dan staf ajudan SYL)."

Biasanya anak buah menyiapkan cincin atau bros emas di atas 10 gram sebagai kado undangan pernikahan.

Katanya, kado pernikahan itu dibeli dengan harga Rp 10 hingga Rp 15 juta.

"Rata-rata 10 sampai 15 gram. Sekitar 10 sampai 15 juta. Perkiraannya segitu," ujar Kiky.

Baca juga: Disinggung soal Saweran dari Eks Mentan SYL, Nayunda Nabila Enggan Komentar: Jangan Bikin Gaduh

Untuk hadiah berupa karangaan bunga, menurut Kiky memang ditanggung anggaran Kementan.

Namun untuk kado berupa cincin dan bros emas, tak dapat diakomodir di anggaran Kementan.

Karena itulah, dia meminta uang dari para vendor.

"Kalau karangan bunga ada Yang Mulia. Ada dianggarkan. Souvenir tidak," katanya.

Uang ditarik dari para vendor dengan janji akan diberikan pekerjaan.

"Biasanya saya ambil dari vendor, Yang Mulia, ada Pak Nasir," ujar Kiky.

"Dia sudah mengerjakan proyek atau baru mau dijanjikan dapat proyek dari kementerian?" tanya Hakim Pontoh.

"Baru dijanjikan. Biasanya kalau (proyek) yang kecil-kecil saja nilainya penunjukkan langsung," kata Kiky.

(Tribunnews.com/Faryyaida Putwiliani/Theresia Felisiani)(Kompas.com/Syakirun Niam)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas