Penambahan Kementerian Prabowo Bakal Jadi Masalah Jika Pertimbangannya Cuma Bagi-bagi Jabatan
Jamiluddin menegaskan tindakan bagi-bagi jabatan itu pun dianggap tidak akan baik bagi pemerintahan Prabowo-Gibran ke depannya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diisukan akan menambah nomenklatur kementerian menjadi 40. Hal tersebut pun menuai pro dan kontra di masyarakat.
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Jamiluddin Ritonga mengatakan penetapan jumlah kementerian sebenarnya hak prereogatif presiden terpilih. Karena itu, berapa pun jumlah kementerian yang ditetapkan Prabowo tidak ada masalah.
Baca juga: Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Masinton PDIP: Tak Usah Kekanak-kanakan
Meskipun hak prereogatif Prabowo, ia menyatakan penetapan jumlah kementerian harus rasional. Menurutnya, penetapan jumlah tersebut harus dari penterjemahan visi dan misi.
"Jadi, idealnya penetapan jumlah kementerian mengacu pada kebutuhan. Kalau ini dasar berpikirnya, maka 40 kementerian masih akan dinilai sangat rasional," kata Jamiluddin saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024).
Ia menyatakan bahwa penambahan jumlah kementerian akan menjadi masalah jika nantinya didasarkan bagi-bagi jabatan.
Baca juga: NasDem Pastikan Berikan Kader Terbaiknya Jika Diberikan Kepercayaan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
"Jumlah kementerian itu akan menimbulkan masalah bila didasari untuk bagi-bagi jabatan. Peluang ke arah itu sangat besar karena Prabowo-Gibran menginginkan koalisi gemuk," ungkapnya.
Jamiluddin menjelaskan keinginan ke arah tersebut dinilai sangat besar karena Prabowo berupaya merangkul sebanyak mungkin partai politik untuk masuk ke koalisinya.
Untuk mengakomodir partai tersebut, Prabowo mau tidak mau menawarkan kursi menteri atau wakil menteri kepada partai yang bersedia berkoalisi.
Konsekuensi dari politik akomodir itu, tentu akan berpengaruh terhadap penambahan menteri dan wakil menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran. Hal ini tentunya akan menambah kementerian untuk bagi-bagi jabatan kepada partai pendukung.
"Kalau Prabowo-Gibran nantinya menetapkan 40 kementerian karena atas dasar bagi-bagi jabatan, tentu dasarnya jadi irasional. Tentu hal itu akan menimbulkan kritik dari berbagai elemen masyarakat. Prabowo-Gibran diawal pemerintahannya sudah dinilai negatif," ungkapnya.
Lebih lanjut, Jamiluddin menegaskan tindakan bagi-bagi jabatan itu pun dianggap tidak akan baik bagi pemerintahan Prabowo-Gibran ke depannya.
"Karena itu, Prabowo-Gibran idealnya menyampaikan rasionalisasi jumlah kementerian yang ditetapkannya agar pemerintahannya diawali dengan respon baik dari rakyat Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merespons soal munculnya isu kalau Prabowo-Gibran akan membentuk sebanyak 40 kementerian di kabinet yang dipimpinnya.
Baca juga: Soal Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran, Jokowi Sebut Usul Boleh Tapi Nimbrung Enggak Boleh