Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Terungkap, Kementan Pinjam Rp 70 Juta ke Vendor untuk Pertemuan Masyarakat Makassar yang Digelar SYL

Saksi mengungkap uang untuk acara Pertemuan Masyarakat Makassar diperoleh dari meminjam ke para vendor Kementan terlebih dulu senilai Rp 70 juta.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Terungkap, Kementan Pinjam Rp 70 Juta ke Vendor untuk Pertemuan Masyarakat Makassar yang Digelar SYL
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL usai sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024). Saksi mengungkap uang untuk acara Pertemuan Masyarakat Makassar diperoleh dari meminjam ke para vendor Kementan terlebih dulu senilai Rp 70 juta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut sempat menggelar acara Pertemuan Masyarakat Makassar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret tiga terdakwa: SYL, eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.

Baca juga: FAKTA Baru Lagi, Menteri SYL dan Istri Borong Tas Dior Rp105 Juta Pakai Duit Kementerian

Acara pertemuan yang dimaksud, sebetulnya bersifat pribadi pada April 2023.

Namun menurut Kiky, pihak Kementan turut serta mengurusinya.

"Ada suatu kegiatan, saksi juga tuangkan, acara di Hotel Grand Kemang, saudara masih ingat? Ada tagihan, April 2023. Itu kegiatan apa itu sebetulnya?" tanya jaksa penuntut umum KPK kepada saksi Kiky dalam persidangan Senin (7/5/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Kegiatan dalam rangka Silaturahmi Masyarakat Makassar," jawab Kiky.

Berita Rekomendasi

"Pada saat itu siapa semacam PIC untuk mengadakannya itu? Dirjen mana? Ditentukan tidak? Atau saksi hanya ada tagihan tiba-tiba begitu?" tanya jaksa lagi.

"Kebetulan kami yang diminta untuk bertanggung jawab, mengurusi konsumsi," jawab Kiky.

Bahkan kebutuhan-kebutuhan untuk acara pertemuan itu dimasukkan ke dalam Suat Pertanggung Jawaban (SPJ) Kementan.

Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 70 juta.

"Itu bisa di-SPJ-kan, pak," kata Kiky.

"Yang mana?" tanya jaksa keheranan.

Baca juga: Selain Perhiasan, Menteri SYL Palak Vendor Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta untuk Kantor Nasdem

"Yang 70 juta. Sudah kami berkaskan dan sudah kami SPJ-kan juga. Sudah kami kirimkan juga ke penyidik, pak," jawab Kiky.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas