Terungkap, Kementan Pinjam Rp 70 Juta ke Vendor untuk Pertemuan Masyarakat Makassar yang Digelar SYL
Saksi mengungkap uang untuk acara Pertemuan Masyarakat Makassar diperoleh dari meminjam ke para vendor Kementan terlebih dulu senilai Rp 70 juta.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut sempat menggelar acara Pertemuan Masyarakat Makassar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret tiga terdakwa: SYL, eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.
Baca juga: FAKTA Baru Lagi, Menteri SYL dan Istri Borong Tas Dior Rp105 Juta Pakai Duit Kementerian
Acara pertemuan yang dimaksud, sebetulnya bersifat pribadi pada April 2023.
Namun menurut Kiky, pihak Kementan turut serta mengurusinya.
"Ada suatu kegiatan, saksi juga tuangkan, acara di Hotel Grand Kemang, saudara masih ingat? Ada tagihan, April 2023. Itu kegiatan apa itu sebetulnya?" tanya jaksa penuntut umum KPK kepada saksi Kiky dalam persidangan Senin (7/5/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Kegiatan dalam rangka Silaturahmi Masyarakat Makassar," jawab Kiky.
"Pada saat itu siapa semacam PIC untuk mengadakannya itu? Dirjen mana? Ditentukan tidak? Atau saksi hanya ada tagihan tiba-tiba begitu?" tanya jaksa lagi.
"Kebetulan kami yang diminta untuk bertanggung jawab, mengurusi konsumsi," jawab Kiky.
Bahkan kebutuhan-kebutuhan untuk acara pertemuan itu dimasukkan ke dalam Suat Pertanggung Jawaban (SPJ) Kementan.
Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 70 juta.
"Itu bisa di-SPJ-kan, pak," kata Kiky.
"Yang mana?" tanya jaksa keheranan.
Baca juga: Selain Perhiasan, Menteri SYL Palak Vendor Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta untuk Kantor Nasdem
"Yang 70 juta. Sudah kami berkaskan dan sudah kami SPJ-kan juga. Sudah kami kirimkan juga ke penyidik, pak," jawab Kiky.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.